Miliki 13 Kecamatan, Ternyata Konut Hanya Miliki 9 Kecamatan Versi Dinas PU Sultra

ilustrasi pemekaran daerah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Saat ini Kabupaten Konawe Utara terbagi dalam 13 kecamatan dan 159 desa. Namun data di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan PR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), wilayah pemerintahan Ruksamin-Raup itu hanya terdiri dari 9 kecamatan dan 35 desa.

ilustrasi pemekaran daerah
Ilustrasi

“Data yang ada masih menggunakan data lama, yakni 9 kecamatan dan 35 desa,” kata Saprin, Sekretaris Komisi B DPRD Konut usai melakukan kunjungan di Kantor Dinas PU dan PR Sultra Bidang Perumahan, Rabu (3/5/2017).

Akibatnya, pada tahun 2017 ini Konut hanya mendapatkan bantuan perumahan yang anggarannya bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Dinas PU dan PR Sultra sebanyak 148 unit dengan angka dari Rp. 7,5 juta hingga Rp.15 juta dalam bentuk bahan bangunan.

“Kami lihat tadi dari 17 kabupaten, Konut yang paling terendah bantuannya. Alasannya itu tadi, datanya hanya 9 kecamatan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B Makmur. Selaku wakil rakyat, komisinya akan segera memanggil Dinas PU dan PR Konawe Utara untuk segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Bahkan proposal pengajuan penerima bantuan perumahan tersebut sampai saat ini belum ada usulannya di Dinas PU dan PR dari kabupaten.

“Kita perlu pertanyakan kinerjanya Kadis PU, dan ini menjadi catatan kita semua kalau kita berkeinginan membantu masyarakat yang memiliki batasan ekonomi,” kata Makmur.

“Dinas yang terkait ini belum berbuat secara maksimal, ini saja datanya masih menggunakan data lama. Kita harus memanggil dinas terkait, kenapa bisa begini,” lanjut politisi PAN itu. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini