ZONASULTRA.COM, RAHA– Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Muna yang telah berlangsung sejak Kamis (17/12/2015) siang, berlangsung alot.
Lambatnya, proses pleno ini disebabkan banyak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan kesalahan administrasi seperti penulisan Data Pemilih Tetap (DPT) dan penulisan surat suara yang diterima.
“Dari 17 Kecamatan yang telah selesai rekapitulasinya, rata-rata terjadi kesalahan administrasi, “kata Andi Arwin, komisioner KPU Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/12/2015).
Seperti halnya yang terjadi pada PKK Parigi, Kamis (17/12/2015) malam. Akibat kesalahan penulisan surat suara yang tidak terpakai, pleno untuk PKK Parigi memakan waktu hingga lima jam. Mereka diketahui, salah menulis jumlah surat suara yang tidak terpakai, sehingga pleno memutuskan untuk membuka kotak suara dan membuktikan letak kekeliruan tersebut.
“Jadi surat suara tidak terpakai harusnya 41 lembar, KPPS menuliskan 42. Kita buktikan dan dihitung bersama-sama dihadapan Panwas dan saksi Paslon,”kata Andi.
Selama pelaksaan rapat pleno, tim paslon kubu calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) mempersoalkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) 2. Menyikapi hal itu, KPU Muna, kata Andi, akan mengkopikan seluruh DPKTb 2 disemua TPS. Salinan ini, nantinya akan diberikan kepada saksi paslon, Panwaslu dan KPU.
“Semua data pemilih maupun pengguna hak pilih tu direkap di form DA dan DA 1. Saksi Paslon minta jumlahnya berapa beserta nama-nama yang menggunakan KTP atau Surat Keterangan tempat tinggal. Kita akan berikan. Hal ini juga seiring dengan permintaan Panwaslu, “urai Andi.
Sementara itu, hingga diskorsing pukul 18.00 Wita pada hari kedua pelaksaan rapat pleno perhitungan suara, baru 17 kecamatan yang selesai. Diantaranya, Kecamatan Towea, Napabalano, Lasalepa, Parigi, Marobo, Kabangka, Duruka, Batukara, Watoputih, Lohia, Maligano, Kabawo,Kontukowuna, Kontunaga, Bone,Marobo, Pasikolaga, dan Tongkuno Selatan.
Sementara lima kecamatan yang belum sempat diplenokan hingga pukul 18.00 WITA, masing-masing adalah Katobu, Batalaiworu, Pasir Putih, Wakorsel, dan Tongkuno
Mengingat tenggang waktu pelaksanaan rapat pleno ditingkat kabupaten yang kasif, dimana sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI hanya sampai Jumat pukul 00.00 Wita ini, ketua Divisi Tekhnis dan Humas ini mengatakan, pihaknya yakin akan selesai tepat waktu.
“Ini kan rata-rata bermasalah persoalan administrasi. Insha Allah tepat waktu, “kata Andi.
Penulis : Lily
Editor : Kiki