SOASIALISASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Tina Nur Alam saat menghadiri sosialisasi program pemberantasan obat dan makanan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Minggu (14/5/2017) di Aula gedung DPRD Koltim. (Jaspin/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Tina Nur Alam membuka secara resmi sosialisasi program pemberantasan obat dan makanan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Minggu (14/5/2017) di Aula gedung DPRD Koltim.
Tina Nur Alam berkomitmen mendukung penuh kegiatan Balai Pencegahan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra dalam mensosialisasikan ke masyarakat luas.
“DPR-RI khususnya Komisi IX sangat mendukung penuh kegiatan BPOM Sultra dalam mensosialisasikan kegitan pencegahan obat dan makanan kepada masyarakat luas yang ada diseluruh Sultra,” kata Tina dalam sambutanya di Gedung Aula DPRD Koltim.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, utamanya kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kata istri gubernur Sultra, kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), dalam rangka pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu agenda penting dalam program Badan POM sesuai dengan misi BPOM itu sendiri.
“Kegiatan ini perlu dilakukan secara kontinyu dan cakupanya terus diperluas keseluruh pelosok, sehingga masyarakat dapat menjadikan Balai POM sebagai institusi tempat bertanya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mutakhir,” jelasnya.
Kepala Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari juga menjelaskan, ada empat poin penting dalam mengetahui cara memilih produk obat-obatan atau makanan yang baik dan bermutu. Di antaranya cek kemasan terlebih dahulu dan pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak, berlubang, atau bocor.
Kedua cek label dan perhatikan informasi nama produk dan alamat produsen, komposisi, berat bersih, nilai gizi, logo halal dan sebagainya. Ketiga cek izin edar dan pastikan telah memiliki nomor izin edar dengan cara mendownload.
“Cek BPOM di playstore, lalu masukan nama produk atau nomor izin edaranya, setelah itu akan terlihat apakah produk tersebut terdaftar atau tidak,” terangnya.
Kemudian yang terakhir cek kadaluarsa, pastikan jangan sampai produk yang dikonsumsi melebihi masa kadaluarsanya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPOM di Koltim, sehingga masyarakat khususnya di Koltim dapat mengetahui cara memilih obat atau makan yang baik.
“Khususnya pemkab Koltim sangat mengapresiasi dengan kegiatan sosialisasi yang dicanangkan balai POM bersama DPR-RI Sultra dalam mendukung kecerdasan masyarakat kita dalam memilih obat dan makanan yang berkualitas,” ringkasnya.
Untuk diketahui dalam acara tersebut turut hadir ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman, Kepala SKPD Se-Kabupaten Koltim, Kepala Puskesmas Se-Koltim, dan juga masyarakat Koltim. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Kiki