LOKAKARYA – Asisten II Setda Kolaka, M Kasim Madaria (tengah) membuka lokakarya pelaksanaan kebijakan satu pintu dan penutupan program PMaP3, Kamis (18/5/2016) di aula Bappeda Kolaka. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka mendukung kebijakan satu peta yang dilaksanakan Millennium Challenge Account (MCA) Indonesia, melalui program Pemetaan dan Perencanaan Partisifatif 3 (PMaP3).
Asisten II Setda Kolaka M Kasim Madaria saat membuka lokakarya pelaksanaan kebijakan satu pintu dan penutupan program PMaP3 di aula Bappeda Kolaka, Kamis (18/5/2016) menggungkapkan dukungan atas program ini. Sebab program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat melalui dana hibah.
Diakuinya, Kabupaten Kolaka sudah memiliki RTRW. Namun karena Kabupaten Kolaka Timur mekar, maka harus dilakukan penyesuaian. Begitupun Kabupaten Kolaka merasa bersyukur, karena untuk Indonesia program ini hanya ada pada empat provinsi dan 11 kabupaten, diantaranya Kolaka. “Kita patut bersyukur terpilihnya Kabupaten Kolaka sebagai pioner dalam kegiatan ini,” katanya.
Adiawan dari MCA Indonesia mengungkapkan, program PMaP3 telah setahun mereka laksanakan di Kolaka, dimana masyarakat Kolaka cukup antusias dalam menyukseskan program ini.
Sementara Kepala Bappeda Sultra diwakili Harmin Ramba dalam mengatakan, kebijakan satu peta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan IG yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan mendorong penggunaan IG.
“Dengan satu peta, tidak ada lagi peta kehutanan, peta pekerjaan umum dan instansi lain,” katanya.
Harmin mengungkapkan, kebijakan satu peta merupakan arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. (B)
Reporter: Abdul Saban
Editor: Jumriati