ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Guru-guru yang selama ini mengabdikan diri di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra) memiliki kesejahteraan lebih dari guru yang berada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Konawe. Pasalnya, selain mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, mereka juga mendapatkan tunjangan khusus dari Pemerintah pusat melalui Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN)
Kepala Dinas Pendidikan Konawe, Jumrin Pagala mengatakan, jumlah guru daerah terpencil (Gurdacil) yang mendapatkan tunjangan khusus dari pemerintah pusat sebanyak 89 guru, yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Keputusan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) nomor 030 tahun 2016. “Jadi sejak 2017 ini sebanyak 89 guru yang bertugas di wilayah-wilayah pelosok di Konawe, mereka sudah menerima tunjangan tambahan langsung dari pusat,” terangnya beberapa waktu lalu.
Mantan Kabag Pemerintahan Setda Konawe menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pembangunan kriteria penilaian daerah terpencil dibagi dalam tiga zona yakni Desa tertinggal, Desa berkembang dan Desa sangat terpencil. Dari uji kelayakan tersebut, sebanyak 29 Desa masuk kategori penilaian dan 89 Gurdacil yang mengabdikan diri di wilayah yang dimaksud bakal diberikan tunjangan.
“Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp 3 Miliar untuk mensejahterakan Gurdacil selama setahun. Dan mereka sudah mulai menerima tunjangan tersebut, karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Tunjangan ini diberikan, sebagai bentuk penghargaan pemerintah pusat terhadap guru-guru yang mengajar di wilayah terpencil yang ada di Kabupaten Konawe,” ujarnya. (B)
Reporter : CR 1
Editor : Tahir Ose