24.9 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Anggaran Tak Ditambah, Panwas Koltim Ancam Hentikan Tahapan Pilkada

Anggaran Tak Ditambah, Panwas Koltim Ancam Hentikan Tahapan Pilkada

61
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam gagal. Panitia Pengawas (Panwas) Koltim mengancam akan berhenti melakukan tahapan hingga proses pelantikan jika anggaran mereka tidak ditambah.

Sebelumnya, lembaga yang diketuai oleh La Golonga ini sudah mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp 950 juta kepada Pemerintah Kabupaten Koltim, sebagai tambahan operasional panwas atas adanya perpanjangan masa kerja yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Ketua Panwas Koltim, La Golonga kepada Zonasultra.com mejelaskan, pihaknya sudah menyerahkan rincian penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan pemkab sebagai syarat agar dana tambahan bisa diberikan. Bahkan panwas juga sudah menyerahkan RKA atas dana tambahan yang kemudian disetujui oleh Pj Bupati Koltim, Anwar Sanusi.

BACA JUGA :  Surunuddin Dangga: Saya Tidak Akan Balas Dendam

“Namun perjalananya, dari informasi yang saya dapat bahwa anggaran tambahan itu ditolak oleh DPRD saat rapat pembahasan RAPBD Koltim,” kata La Golonga, Minggu (20/12/2015)

Kata dia, jika anggaran itu benar dihapus, pihaknya mengancam akan berhenti bekerja meskipun masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, termasuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Kalau tidak ada tambahan anggaran ya kita istirahat saja, walaupun masih ada tahapan yang belum dilaksanakan, yang jelasnya kami sudah serahkan semua yang diperlukan, termasuk perencanaan penggunaan anggaran yang kami minta, termasuk dengan sewa sekretariat selama masa perpanjangan kerja,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dir Intel Polda Sultra Nilai DPT Bermasalah Pengaruhi Kamtibmas

Jika tahapan selanjutnya tidak diikuti oleh panwas, kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan batal dilakukan karena sesuai aturan keberadaan panwas harus tetap ada sampai pada proses pelantikan nanti.

Menurut La Golonga, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, apa lagi dengan adanya perpanjangan masa kerja. “Jadi kalau kami kerja yang bayar honor kami siapa? dan sewa sekretariat yang akan tanggung siapa?” cetusnya.

 

Penulis: Restu

Editor: Jumriati