ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengaku telah menerima laporan terkait masalah anggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana 2017.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan pengkajian terkait anggaran PSU. Sebagai tindak lanjut, Penjabat (PJ) Bupati Bombana Sitti Saleha sudah diminta untuk berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita harus hati-hati di dalam menetapkan dan menentukan penganggarannya sebab anggaran yang lalu itu sudah habis terserap. Nomenklatur untuk penganggaran PSU itu tidak ada dan anggarannya juga tidak siap,” kata Nur Alam di Lapangan Eks MTQ, Sabtu (27/5/2017) malam.
Namun karena PSU merupakan program yang wajib dan prioritas maka dimungkinkan secara regulasi dilakukan pergeseran-pergeseran anggaran dan revisi. Hal inilah yang harus didudukkan baik-baik.
Baca Juga : PSU Bombana Diundur 7 Juni 2017
Jika PSU dipaksakan 30 Mei 2017 yang tinggal tiga hari lagi akan sulit terjangkau, sementara pergeseran anggaran butuh waktu. Terkait PSU yang sudah diplenokan KPU akan berlangsung 7 Juni maka tentu hitungannya harus sudah menjangkau administasi keuangan.
Nur Alam memperkirakan jika PSU digelar 7 Juni, pelaksanaannya belum bisa dibiayai secara keseluruhan yang hampir mencapai Rp. 3 miliar karena sebagian harus dibayarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Pemda Bombana. Namun yang terpenting anggaran pokoknya sudah harus tersedia.
“Provinsi tidak ada masalah (untuk meminjamkan anggaran) tapi mekanisme itu juga harus didudukkan sebab kalau salah bisa dianggap nanti pemilihannya batal secara hukum karena sumber anggaran,” tutur Nur Alam. (A)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati