Sering Mangkir, Tersangka Korupsi Percetakan Sawah di Muna Dijemput Paksa

88
Kepala Kejari Muna Badrut Tamam
Badrut Tamam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sering mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak penyidik Kejati Sultra dan JPU Kejari Muna, La Ode Aziz Jul Jabar alias Acil, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 500 juta akhirnya dijemput paksa di kapal cepat Pelabuhan Nusantara Kendari.

Kepala Kejari Muna Badrut Tamam
Badrut Tamam

“Jadi pada hari Rabu (31/5/2017) yang lalu pukul 18.20 Wita, tersangka ini kami jemput paksa di kapal cepat dan kami langsung menahannya,” kata Kepala Kejari Muna Badrut Tamam saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Badrut, tersangka dijemput paksa karena sering mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra dan ini sudah ditahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Sultra ke Kejari Muna pada April 2017 yang lalu.

BACA JUGA :  Dalam Waktu 5 Jam Polsek Mandonga Berhasil Ciduk Dua Pelaku Curanmor

Badrut menambahkan, penyimpangan cetak sawah tahap II ini tersangkanya ada tiga orang, untuk Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi yaitu La Ode Hafuna, La Rekesi dan La Ode Asis Jul Jabar alias Acil. La Ode Hafuna yang bertindak selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek ini dan La Rekesi berhasil ditahap duakan waktu itu, sedangkan tersangka La Ode Aziz Jul Jabar alias Acil mangkir dan gagal ditahap duakan.

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka La Ode Aziz Jul Jabar alias Acil ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya terlebih dahulu di Kajati Sultra,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Kantongi Data Diri Pelaku Pembunuhan Saat Bentrok Ormas

Sebelumnya, Badrut menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pengacara Acil bahwa tersangka memang akan memenuhi panggilan Kejati Sultra, namun ditunggu beberapa hari tersangka tak juga datang.

Berita Terkait: Kejari Muna Kembali Tetapkan 3 Tersangka Percetakan Sawah

“Jadi hari itu kita memdapatkan infomasi dari tersangka mau menuju Kendari, akhirnya kami langsung menjemput tersangka di kapal cepat di Pelabuhan Nusantara Kendari,” pungkasnya.

Untuk diketahui, cetak sawah pada tahap II ini mempunyai luas sekitar 50 hektar dan anggarannya Rp.500 juta dengan lokasi cetak sawah di Desa Nihi Kecamatam Sawerigadi yang sekarang menjadi Kabupaten Muna Barat. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati