ZONASULTRA.COM,KENDARI– Karena postingan di akun facebook (fb) miliknya, Nur Salam harus berurusan dengan polisi. Pria yang merupakan warga Kota Kendari ini dinilai telah menghina Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Nur Salam diamankan oleh jajaran Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sultra, Minggu (4/5/2017) kemarin.
“Kita masih periksa, sudah kita amankan. Ini masih kita datangkan saksi ahli bahasa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi Senin (5/6/2017) di Polda Sultra.
Penulusuran Zonasultra.com , di laman akun Nur Salam, memang banyak postingan yang bernada kritikan pedas. Bebereapa diantaranya mengenai kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga Habib Rizieq Sihab.
Salah satu postingan Nur Salam yang menjeratnya ke dalam dugaan tindak pidana adalah postinganya pada tanggal 23 Januari lalu. Saat itu dia mengunggah foto Kapolri yang disandingkan dengan anjing pelacak K9. Foto itu dilengkapi dengan keterangan gambar.
Wira menuturkan, akun facebook Nur Salam sebelumnya pernah diblokir oleh Direktorat Cyber Crime mabes Polri. Namun beberapa minggu terakhir, akunnya kembali aktif hingga akhirnya dibekuk oleh anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sultra.
“Saat akunnya aktif, dipantau lagi sama anggota kita dan kita tangkap,” pungkas Wira. NS dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan untuk diproses secara hukum.
Beberapa pekan lalu, kasus serupa juga terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Salah seorang pemuda yang berprofesi sebagai tukang bengkel itu diamankan karena dianggap telah menghina Kapolri lewat akun instagram miliknya. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose
Mantap, tangkap semua yg mau memprovokasi masyarakat
Semoga jadi pelajaran buat netizen.. Kota Kendari pada Khususnya..