ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan memanggil dua dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menyusul kerusakan infrastruktur jalan provinsi akibat bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten.

Ketua Komisi III Sukarman mengatakan, minggu depan pihaknya akan memanggil Dinas Binamarga dan Sumberdaya Air serta Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Sultra untuk melakukan rapat koordinasi terkait kondisi kerusakan jalan provinsi.
Saat ini, lanjutnya, DPRD Sultra belum mempunyai data mengenai kerusakan jalan provinsi akibat banjir. Sehingga kata dia, ini akan menjadi agenda penting yang akan dibahas dengan dua dinas tersebut untuk mengetahui gambaran kondisi kerusakan jalan provinsi pasca banjir yang terjadi beberapa hari lalu.
“Semuanya lagi didata. Nanti dari rapat dengan dua dinas ini lah akan kelihatan semua hasil pendataan mereka, atau mungkin ada jug yang belum sempat terdata,” ungkap Sukarman saat ditemua di ruangannya, Senin (5/6/2017).
Pemanggilan dua dinas ini juga, menurutnya, untuk melihat bagaimana serapan anggaran dari dua dinas tersebut, mana yang bisa terserap mana yang tidak. Itu akan dievaluasi semua.
“Artinya kerusakan jalan akibat bencana banjir menjadi prioritas, karena itu yang lagi kita hadapi. APBD perubahan ini, intinya pertama menyelesaikan pekerjaan APBD induk. Tetapi kita tidak menutup mata terkait hal-hal yang sifatnya segera harus ditangani,” tuturnya.
Lebih lanjut Sukarman mengatakan, pada APBD perubahan nanti pihaknya akan memperjuangkan porsi anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan yang rusak. Olehnya itu, ia mengharapkan, dua dinas yang dipanggil untuk rapat koordinasi dapat memberikan masukan, sehingga pada saat pembahasan APBD perubahan, DPRD sudah paham apa yang menjadi rencana yang diusulkan oleh dua dinas yang bersangkutan.
Terkait kerusakan jalan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sukarman mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan nasional dan bukan kewenangan provinsi. Tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak balai jalan yang menangani jalan tersebut, agar dibicarakan bersama seperti apa penanganan jalan yang ditangani melalui dana APBN itu.
“Jadi paling tidak kita di sini Pemprov dalam hal ini dinas terkait itu sifatnya koordinasi. Sebab dari sisi penganggaran tidak mungkin. Misalnya ada budgeting yang pemeliharaan itu tidak mungkin, karena tidak memenuhi aturan yang ada, sebab bukan kewenangan. Tetapi kita akan coba koordinasi,” tukasnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki