ZONASULTRA.COM,KENDARI- Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Nursalam masih berlangsung.

Setelah sebelumnya tiga orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk ahli bahasa, hari ini Jumat dijadwalkan pemeriksaan terhadap rekan facebook Nursalam. Rekan facebook nursalam yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu adalah MM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Sunarto yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi tersebut. Sunarto menambahkan, setelah MM diperiksa, akan direncanakan pula pemeriksaan dari pihak Telkom.
“Semua yang akan dipanggil selanjutnya ini kapasitasnya sama, yakni sebagai saksi terhadap kasus NS,” kata Sunarto saat dihubungi ZONASULTRA.COM, Jumat (8/6/2017) siang.
(Berita Terkait : Postingan di FB Dinilai Hina Kapolri, Pria ini Diamankan Polisi)
Untuk diketahui, Nursalam diamankan pada Minggu (4/6/2017) lalu. Nursalam diamankan setelah di laman Facebook miliknya ditemukan postingan yang dianggap telah merendahkan dan menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam postingannya itu, terlihat Nursalam menyandingkan foto Kapolri dengan seekor binatang kemudian diberi keterangan gambar yang dianggap merendahkan orang nomor satu di kepolisian itu. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose













