Dishub Sultra Siap Mengamankan Titik Utama Jalur Mudik Lebaran

Kepala Dishubkominfo Sultra Hado Hasina
Hado Hasina

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengamankan titik jalur mudik lebaran idul fitri tahun ini.

Kepala Dishubkominfo Sultra Hado Hasina
Hado Hasina

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Sultra Hado Hasina mengatakan pengamanan tersebut dilakukan pada setiap jalur arus mudik. Mulai dari transportasi darat, laut dan udara.

Untuk jalur darat akan dititik beratkan pada trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota dalam Provinsi (AKDP).

Dimana untuk AKAP tersedia Bus sebanyak 93 dari 18 perusahaan otobus (PO) yang melayani rute Kendari-Makassar, Kendari-Tator dan Kendari-Luwuk atau semua wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan trayek AKDP akan dilayani 413 buah kendaraan berbagai jenis.

“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pelayanan dan memberikan tingkat keamanan transportasi pada jalur transportasi tersebut,” ungkap Hado Hasina di Kendari, Rabu (14/6/2017).

Mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur) ini menjelaksan untuk angkutan penyebrangan laut dititik beratkan pada tujuh lintasan yaitu Kolaka-Bajoe, Baubau-Waara, Torobulu-Tampo, Kendari-Wawonii, Dongkala-Mawasangka, Baubau-Dongkala, Lasusua-Siwa, Kamaru-Wanci, Amolengo-Labuan.

Sedangkan lokasinya di sentralkan pada empat pelabuhan utama yaitu, Pelabuhan Baubau, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Kolaka, dan Pelabuhan Raha.

Transportasi laut lintasan penyebrangan Kolaka-Bajoe itu  sediakan kapal sebanyak 9 unit. Torobulu-Tampo tersedia 2 Kapal Motor Penumpang (KMP) feri, lintasan Amolengo-Labuan dilayani 2 KMP, Babau-Waara dilayani 2 KMP.

Selanjutnya Kendari-Langara dilayani 1 KMP, Mawasangka-Dongkala-Kasipute-Baubau dilayani 1 KMP, dan lintasan Kamaru-Wanci dilayani 1 KMP.

Hado menambahkan jika transportasi udara akan dititik beratkan pengendaliannya di Bandara Haluoleo Kendari, Betoambari Baubau, Matahora Wakatobi dan Bandara Sangia Ni Bandera Kolaka dengan waktu penyelenggaraan tujuh hari sebelum (-7) sampai dengan tujuh hari setelah lebaran (+7).

Kendati demikian pihaknya tidak mengesampingkan keutamaan keselamatan transportasi, sebab keselamatan merupakan keadaan yang harus terwujud dari penyelenggaraan transportasi.

”Transportasi yang lancar sesuai dengan prosedur operasi dan persyaratan kelayakan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya, keselamatan ini paling penting,” pungkasnya.  (B)

 

Reporter  :   Ilham Surahmin
Editor :  Tahir Ose