ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pelaksanaan proses pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bagian dari lanjutan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dihelat. Namun proses ini ternyata menyisakan cerita yang menunjukan buruknya tata kelola pemerintahan di daerah itu.
Sebelum pencoblosan pada 7 Juni 2017, selaiknya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana menggagendakan pencoblosan PSU pada 22 Mei 2017. Namun agenda tersebut diundur pada 31 Mei 2017 dengan alasan mengikuti arahan KPU RI. Setelah melaksanakan beberapa tahapan mulai dari validasi Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan menyalurkan hak pilih, KPUD Bombana kembali mengundur jadwal pemilihan. Hal itu disebabkan angaran yang PSU dari pemda belum jelas.
Ketidakjelasan anggaran PSU ini sempat mengundang reaksi dari berbagai pihak. Bahkan Pemerintah Provinsi berencana memberikan pinjaman agar PSU Bombana tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Gubernur Sultra Nu Alam mengaku, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran PSU yang semula sebesar Rp 7 miliar, menjadi Rp 3,5 miliar KPUD Bombana sudah bisa melaksanakan PSU. Meskipun Pemda Bombana sendiri hanya memiliki dana sekitar Rp 1 miliar, artinya masi ada kekurangan Rp 2,5 miliar untuk memastikan PSU sukses dihelat.
“Pemda Bombana hanya punya Rp 1 miliar. Saya sudah mencari jalan untuk pemerintah provinsi meminjamkan, untuk menutupi kekurangan dari biaya Pilkada agar PSU tetap dilaksanakan pada jadwal yang sudah ditentukan,” kata Gubernur dua periode itu pada medio Mei 2017 saat melantik tiga kepala daerah terpilih di Kendari.
Terungkapnya Anggaran PSU di APBD
Waktu yang ditentukan sudah hampir tiba, anggaran PSU sejak saat itu mulai tidak jelas, melihat kondisi tersebut, KPUD Bombana akhirnya kembali menunda jadwal pelaksanaan PSU pada 7 Juni 2017. Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan jadwal yang diundur tersebut sudah resmi karena diplenokan oleh semua komisioner KPU Bombana. Alasan utamanya karena anggaran yang belum ada sampai saat ini.
“Hasil pleno jadwal tersebut sudah kita sampaikan ke KPU provinsi yang akan dilanjutkan ke KPU RI. Meskipun diundur kami bekerja terus seperti perampungan validasi data pemilih, sambil menunggu kepastian anggaran,” kata Arisman
Arisman mengaku, untuk mengsukseskan PSU, pihaknya terpaksa mengandalkan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp 300 juta, dengan anggaran yang dinilainya kecil itu, pihaknya dituntut cermat mengelolanya. Bahkan ia mengaku untuk kebutuhan operasional lima komisioner, pihaknya harus menggunakan dana pinjaman dari kerabat.
Melihat kondisi ini, sejumlah mahasiswa asal Bombana yang sedang menimbah ilmu di Kendari turun kejalan menggelar aksi pengumpulan koin di perempatan lampu merah eks MTQ Kendari dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Uang koin untuk PSU Pilkada Bombana”. Aksi sebagai rasa prihatin dengan terkatung-katungnya jadwal PSU.
Disisi lain, Ketua KPU Provinsi, Hidayatullah mengaku jika dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Bombana, terdapat anggaran khusus PSU sebesar Rp 1 miliar yang melekat pada Dana Alokasi Umum (DAU) bersama dengan anggaran bencana alam sebesar Rp 800 juta. Hal ini terkuak saat rapat koordinasi di kantor Gubernur Sultra, pada Jum’at 2 Juni 2017 lalu.
“Sebenarnya sudah tidak ada masaalah, kemarin pada saat rapat koordinasi di bersama Pak Gubernur di kantornya. Anggarannya sudah ada kan, Rp 1 miliar. itu melekat di dana alokasi umum,” kata Dayat.
Dayat bahkan secara gamblang meminta Pj Bupati Bombana Sitti Saleha agar konsisten bersikap terkait anggaran PSU Bombana. Semula Pemda Bombana mengaku sudah menyiapkan anggaran PSU. Namun ditengah perjalanan kembali muncul pernyataan jika Pemda Bombana tidak menyiapkan anggaran untuk PSU karena tidak masuk dalam postur APBD.
“Jangan awalnya bilang ada (anggaran PSU), baru tidak ada lagi. Nah giliran sudah diketahui bahwa anggaran itu ada di APBD baru mau saling menyalahkan,” imbuhnya
Disisi lain Pj Bupati Bombana Sitti Saleha berkilah tidak mengetahui anggaran tersebut. Dengan dalil ia tidak memeriksa secara rinci postur APBD Bombana pada saat dirinya menandatanganinya. Ia bahkan melemparkan tanggungjawab itu kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Bombana Burhanuddin A HS Noy dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nasir Noy.
“Saya tidak tau soal anggaran itu. Saya sudah pernah menanyakan anggaran ini sama Pak Sekda dan Kepala DPKAD, tetapi katanya tidak ada, makanya saya juga katakan tidak ada anggaran. Nanti setelah rapat dengan Gubernur baru saya tahu soal anggaran ini,” ujar Saleha dalam rapat koordinasi di Rujab Bupati Bombana sehari sebelum PSU dilaksanakan.
Selain itu, lanjut Saleha, pihak-pihak terkait seperti DPRD, Sekda, dan Kepala DPKAD Bombana hanya berdiam diri saat polemik NPHD yang seakan-akan menyudutkan dirinya sebagai penanggugjawab anggaran mulai menghangat. Ia menjelaskan, semua anggaran yang masuk dalam APBD sudah terlebih dulu dibahas di Badan Anggaran (Bangar) DPRD, tetapi ketika isu NPHD itu muncul semuanya seperti menutup mata dan telinga.
“Saya tidak berani menandatangani NPHD itu karena tidak satupun pihak terkait yang memberikan penguatan soal kekuatan hukumnya, sebab saya beberapa kali bertanya katanya anggaran PSU ini harus melalui pembahasan DPRD terlebih dulu,” imbuhnya.
Sayangnya, Sekda dan Kepala DPKAD Bombana enggan memberikan komentar soal munculnya anggaran PSU yang ternyata ada dalam postur APBD. Dilain pihak, Ketua DPRD Bombana Andi Firman juga tidak mau berkomentar banyak soal munculnya anggaran yang kata dia “siluman” itu. Tidak hanya itu saja, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta agar media tidak mempublikasikan hal ini tanpa diawali dengan bahasa of the record.
“Tunggu dulu, saya tambahkan sedikit, saya minta kepada media untuk tidak memuat ini (munculnya anggaran PSU),” kata Andi Firman dalam rapat terbuka di Rujab Bupati Bombana yang dihadiri Kapolres Bombana AKBP Bestari Harahap, Dandim Buton Letkol Czi Sriyanto, kedua pasangan calon (paslon), Ketua Bawaslu, Hamiruddin Udu, serta Ketua KPU Sultra Hidayatullah.
PSU yang semula dijadwalkan dilaksanakan di 7 TPS, hanya bisa dilaksanakan di 6 TPS saja, sebab Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamoare, Kecamatan Poleang Tenggara batal melaksanakan PSU karena adanya miskomunikasi antara penyelenggara tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. PSU di TPS 7 dihelat pada 10 Juni 2017
Meski sempat diragukan kualitas PSU oleh pasangan Kasra Jaru Munara – Man Arfa karena anggaran yang dinilai sangat minim. Perhelatan PSU pun berjalan aman. TNI dan kepolisian menerapkan pengamanan berlapis untuk mengamankan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pada akhirnya pasangan petahana Tafdil – Johan Salim dengan akronim Bertahan unggul 1.406 suara dari rivalnya Kasra –Man Arfa 1.106 suara. Selisih keduanya terpaut tipis hanya 30 suara. (A*)
Reporter : Restu Tebara
Editor : Tahir Ose