Ilustrasi
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Masyarakat Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dihantui pemadaman listrik yang kerap dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Ereke hingga berjam-jam lamanya. Berdasarkan pantauan Zonasultra.com, beberapa pekan terakhir ini pemadama listrik terjadi setiap hari dengan durasi sekitar enam jam.
Saat dikonfirmasi, Kepala PT PLN Ereke Dahniar menjelaskan bahwa terjadinya pemadaman lagi-lagi dikarenakan kerusakan mesin. Dari lima unit, kata dia, yang kini beroperasi tinggal tiga mesin.
Tiga mesin yang rata-rata berkapasitas 300 kilo watt (kW) terjadi penurunan daya yang dipicu oleh beroperasinya mesin selama 24 jam. Dijelaskan, ketiga mesin itu, ada yang kekuatannya tinggal 220 kw, 210 kw, dan 270 kw, dengan total 700 kw.
Dahniar menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada tambahan alat untuk meningkatkan kapasitas mesin yang sudah menurun tersebut. Menurutnya, jika alat yang ia maksud telah terpasang, maka kapasitas akan bertambah, dan pemadaman listrik di Kabupaten yang dipimpin Abu Hasan dan Ramadio ini bakal membaik.
“Seandainya dengan alat itu bisa naik kembali 300kw, ya mungkin pemadaman bisa berkurang,” katanya, Rabu (14/6/2017).
Sementara itu, jika merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dalam pasal 29 tertuang lima poin yang menjadi hak konsumen listrik, antara lain mendapatkan pelayanan yang baik, kemudian mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
Selanjutnya, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, mendapatkan pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, serta mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. (B)
Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati