Ida Rianti
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu minggu menjelang hari raya idul fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari semakin memperketat pengawasan peredaran barang kadaluarsa di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pihaknya mulai melakukan pengawasan yang lebih ketat seminggu menjelang hari raya idul fitri.
Tindakan seperti ini dilakukan, sebab pihaknya tidak menginginkan menjelang hari raya idul fitri masih ada bahan makanan kadaluarsa yang beredar di pasaran. Jadi pihaknya, tidak akan segan-segan memeberikan tindakan tegas jika masih ada mendapatkan swalayan yang menjual bahan makanan kadaluarsa.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran terkait bahan makanan yang kadaluarsa untuk tidak dierdagangkan. Jadi kalau nantinya kami masih mendapatkan hal tersebut, maka kami akan menindak tegas dengan teguran hingga pencabutan izin,”jelas Ida, di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, menjelang hari raya idul fitri seperti saat ini potensi untuk adanya permainan oknum tertentu dengan menjual bahan makanan kadaluarsa sangat besar.
Jadi Disperindag Kota Kendari sebagai instansi teknis ungkap legislator asal Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wuawua ini, harus mampu melakukan fungsinya secara maksimal. Sehingga bahan makanan kadaluarsa yang kemungkinan beredar di masyarakat dapat dicegah.
“Secara kelembagaan kami dari DPRD akan melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan makanan kadaluarsa. Untuk itu, Disperindag kami apresiasi dengan semakin memperketat pengawasan bahan makana kadaluarsa menjelang hari raya idul fitri, “ungkapnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Tahir Ose