Rubah Alokasi Anggaran, DPRD Butur Ancam Pidanakan TAPD

34

Total pengurangan anggaran dari beberapa item pekerjaan di sekretariat DPRD jumlahnya mencapai Rp. 3,4 miliar. 

Total pengurangan anggaran dari beberapa item pekerjaan di sekretariat DPRD jumlahnya mencapai Rp. 3,4 miliar. 
Sebagai respon rekatif terhadap masalah ini, Rabu (4/2/2015) dewan langsung melakukan rapat koordinasi internal antar komisi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Abdul Salam Saadia dan diikuti beberapa anggota dari lintas komisi. 
Abdul Salam Saadia mengatakan, sebetulnya hal ini tidak perlu terjadi kalau sikap saling menghargai antar lembaga atau instansi ditumbuhkan. Karena itu dia secara tegas menyatakan kalau wibawah DPRD Butur telah diinjak-injak oleh TAPD. 
“Ini bukan masalah nilainya, tapi wibawah dan tugas serta fungsi DPRD telah dikebiri. Ini tidak dibenarkan. TAPD  berani melakukan perubahan, padahal semuanya sudah ditetapkan menjadi dokumen daerah yang tertuang dalam Perda APBD 2015,” kata politisi Partai Demokrat ini. 
Secara mekanisme dan ketentuan, kalau anggaran sudah ditetapkan, maka tidak ada seorang pun yang bisa merubah alokasi anggaran tanpa sepengetahuan DPRD. “Saya kira jelas, semua pengelolaan anggaran harus diketahui oleh DPRD. Dana hibah saja kalau masuk di daerah kita, maka harus diketahui oleh DPRD, apalagi DAU. Sekarang, saya tegaskan kepada teman-teman, tindakan ini harus kita lawan, dan saya sudah konsultasi kepihak penegak hukum, kalau ini memang betul terjadi kita akan keranah hukum,” tegasnya. 
Salam, panggilan akrabnya, menyayangkan kalau ada oknum anggota bahkan unsur pimpinan terlibat dalam pergeseran anggaran itu. “Secara moral kita harus tegakan wibawah lembaga kita, tapi anehnya ada oknum legislator yang ikut bermain. Bahkan unsur pimpinan terlibat akan hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Diwan sangat menyanyangkan tindakan TAPD yang berani merubah alokasi anggaran. Menurutnya, yang perlu dilakukan DPRD saat ini adalah mempertanyakan landasannya TAPD serta mencari tahu keterlibatan anggota legislatif sendiri dalam proses perubahan anggaran ini. 
“Kenapa bisa terjadi geser mnggeser, nah ini yang perlu kita tahu. Yang kedua, apakah ada anggota legislatif yang terlibat. Tapi jujur saya cium ada aroma permainan atau keterlibatan anggota,” katanya.
Hal senada diungkapkan legislator Golkar, Sujono. Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh TAPD adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Sebab di dalam undang-undang dan Permendagri sudah jelas, kalau segala hal yang berkaitan dengan anggaran harus diketahui oleh DPRD. Bahkan itu melalui rapat paripurna.
“Tapi kok TAPD tidak menghargai tugas dan fungsi DPRD. kalau ada perubahan harus didudukan bersama,” pungkasnya.
Sujono mengungkapkan bukan hanya kali ini terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya sering kali terjadi. Hal ini dinilainya kelemahan DPRD Butur yang tidak pernah menyikapi secara kelembagaan. 
Dikatakannya, dinamika periode lalu malah lebih buruk daripada periode sekarang. Sujono mengatakan demikian bukan tanpa dasar. Menurutnya, pimpinan DPRD sendiri tidak menyikapi kondisi ini secara serius, bahkan terkesan mendiamkan. 
“Saya harap TAPD mengembalikan seperti semula sesuai apa yang sudah ditetapkan, dan juga tolong pak ketua agar menyikapi kondisi ini,” harapnya.
Setelah melalui diskusi panjang, rapat internal tersebut menghasilkan keputusan dengan melakukan hearing terhadap TAPD, yang diagendakan, Kamis (5/2/2015) besok.(Dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini