Sidak Gabungan, Pemda Buton Temukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

Sidak Gabungan, Pemda Buton Temukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

Sidak Gabungan, Pemda Buton Temukan Jajanan Mengandung Zat BerbahayaSIDAK – Jajaran Pemkab Buton bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buton dan BPOM) Sultra menemukan jajanan yang dijual tanpa lebel dari Dinas Kesehatan setempat saat menggelar sidak di pasar tradisional Kaloko Kecamatan Pasarwajo. (Nanang/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Inspeksi Dadakan (Sidak) yang digelar oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buton dan Balai Penggawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan jajanan yang dijual tanpa lebel dari Dinas Kesehatan setempat.

Asisten III Setda Buton Makmur, mengatakan sidak gabungan yang digelar itu untuk memastikan peredaran bahan makanan dipasaran aman jelang lebaran idul fitri nanti.

Makmur menjelaskan, dalam sidak itu, pihaknya langsung melakukan tes terhadap makanan yang dijumpai timnya untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tidak mengandung zat berbahaya.

“Kalau ada makanan berbahaya maka akan dimusnahkan. Untuk itu, saya harap masyarakat lebih selektif dalam berbelanja utamanya jangan memilih barang yang tanpa izin atau kadarluasa,” ujar Makmur yang ditemui pasar tradisional Kaloko Selasa (20/6/2017).

Ditempat yang sama, Perwakilan Balai besar POM Kendari Adila Pababbari, mengatakan sidak dilakukan dalam rangka pengawasan produk makanan jelang Idulfitri. Dari sidak tersebut diketahui ada makanan kemasan yang nomor izin usahanya sudah tidak berlaku lagi dan kadarluarsa.

“Yang bahaya kita temukan kemasan makanan izin usahanya tidak berlaku lagi dan kadarluarsa serta ada pula yang mengandung SP,” kata Adila.

Puluhan produk makanan itu pun kemudian akan dicek dilaboratorium yang disiapkan BPOM. Namun untuk jenis makanan ringan langsung disita dan diminta dimusnahkan.

Salah satu makanan yang disita dan akan dimusnahkan dalam sidak itu adalah jajanan jenis kue pia bali, karena mengandung SP. Ada juga kerupuk udang yang menggunakan pewarna buatan.

Adios mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri distributor barang yang disita dalam sidak itu. Pihaknya juga akan memberi peringatan kepada pemilik swalayan yang menjual jajanan tersebut.

“Besar kemungkinan izin swalayannya kami cabut, kalau masih ditemukan jual makanan yang berbahaya,” kata Adila.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Hasanudin yang behaviour salam sidak itu mengatakan pihaknya selama ini juga rutin melaksanakan pengawasan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.

“Barang yang disita hari ini akan ditelusuri dan diberikan peringatan serta nantinya kita musnakan,” tegas Hasanuddin.

Dia mengingatkan, jika ada penjual nakal yang sudah diberi peringatan namun masih juga menjual beberapa jenis makanan berbahaya itu, pihaknya akan memanggil pemilik swalayan serta distributornya untuk dimintai keterangannya lebih lanjut oleh kepolisian. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini