PENANDATANGANAN NPHD – Bupati Kolaka Ahmad Safei bersama ketua KPUD Lukman, menandatangani dana hibah Pemilihan Bupati Kolaka. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Bupati Kolaka Ahmad Safei bersama ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lukman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbub) Kolaka tahun 2018 nanti.
Penandatanganan naskah perjanjian itu disaksikan oleh Sekda Kolaka Poitu Murtopo, kepala Bappeda Samsul Kadar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah Nur Samsul, komisioner KPU Kolaka di ruang kerja Bupati, Kamis (13/7/2017).
Dalam kesempatan itu, diserahkan pula perjanjian pakta inintegritas dari ketua KPU Kolaka pada Bupati yang berisikan janji bahwa KPU Kolaka tidak akan melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN).
Selain itu, dalam pakta itu KPU juga berjanji akan menggunakan dana hibah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka tahun 2018, sesuai naskah perjanjian hibah daerah. Jika melanggar, bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kolaka Ahmad Safei pada kesempatan itu berharap setelah penandatangan dana hibah pilkada, KPU Kolaka bisa melakukan berbagai tahapan pilkada dan melaksanakan Pilkada Kolaka dengan aman, lancar dan sukses.
Di tempat terpisah, ketua KPUD Kolaka Lukman mengatakan, penandatangan dana hibah pilkada bupati dan wakil bupati Kolaka merupakan awal dimulainya tahapan pilkada. Ini juga merupakan kabupaten/kota pertama di Sultra yang melakukan untuk pilkada serentak tahun 2018.
“Alhamdulillah dengan selesainya penandatanganan dana hibah pilkada, menjadi awal dimulainya tahapan pilkada,” katanya.
Ditanya terkait besaran dana yang hanya diberikan Rp 22,1 miliar, mantan ketua Panwas pemilu ini menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan anggaran Pilkada Kolaka sebesar Rp 25 miliar.
Namun setelah dilakukan rasionalisasi dengan pihak inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra, mana yang layak dan tidak, ternyata semua Rp 22,1 milyar dan mulai dicairkan tahun 2017 dan 2018.
“Ternyata yang layak dari kegiatan itu Rp 21,5 miliar, dan jika terjadi PSU (Pemilihan Suara Ulang) Pemda Kolaka menyiapkan anggaran Rp 600 juta. Jadi total keseluruhan Rp 22,1 miliar, ” kata Lukman. (*)
Penulis: Abdul Saban