ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya membangun wisata bahari dan membuka jalur kapal wisata ke daerah-daerah potensial. Karena itu deregulasi di sektor ini akan terus dicari, agar standar layanan dan harga untuk masuk ke Indonesia lebih terjangkau.
Dari mulai perbatasan Utara, Kep Derawan, Morotai, Raja Ampat, semua akan dijelajahi event North Rally 2017 Wonderful Indonesia. Yachter-yachter dari berbagai belahan penjuru dunia berpotensi sailing dalam durasi waktu tiga bulan menikmati berlayar dari satu pulau ke pulau yang lain mulai dari 27 Agustus-10 November 2017 mendatang.
“Selama tiga bulan penuh peserta rally dapat berlayar di lokasi eksotis di Indonesia. Dari Tawau hingga Waisai banyak yang dijelajahi,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Kemenpar I Gde Pitana, didampingi Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pasar Asia Tenggara Rizki Handayani, Rabu (12/7).
Kapal-kapal yacht ini berangkat dari Tawau, Kalimantan Utara dan finish di Wasai, Papua Barat. Dari Tawau, peserta akan menuju Tarakan pada 29 Agustus hingga 2 September, kemudian dilanjutkan ke Tanjung Batu pada 4-8 September. Setelah beberapa hari, wisatawan akan menikmati alam Tolitoli pada 13-17 September dan berlanjut ke Buol pada 20-24 September.
Baca Juga : Wonderful Indonesia Bakal ‘Goyang’ Davao Filipina
Setelah menikmati Buol selama tiga hari, perjalanan dilanjutkan menuju Pulau Saronde pada 27 September-1 Oktober.
Sementara pelayaran ke Boroko dilakukan pada 4-8 Oktober dilanjutkan menuju Bitung pada 12-16 Oktober. Rally Yacht ini juga tak mau melewatkan Pulau Morotai, yang akan disambangi pada 18-22 Oktober, lalu meluncur ke Wayag pada 26-30 Oktober dan berakhir di Waisai pada 4-10 November.
“Wisatawan punya kesempatan menikmati surga bahari Morotai yang menjadi destinasi prioritas Kementerian Pariwisata. Ada peninggalan-peninggalan Perang Dunia II di sana,” kata Pitana.
Lantas bagaimana dengan izin visanya? Rizki menjelaskan, kebijakan Bebas Visa Kunjungan hanya memperbolehkan izin tinggal selama 30 hari di Indonesia. Jika menggunakan Visa on Arrival, batas waktunya hanya 60 hari.
“Untuk para yachter, Indonesia sudah menyediakan social culture visa. Masa berlakunya 60 hari dan bisa diperpanjang 4 x 30 hari. Jadi para yachter bisa berpetualang selama enam bulan,” ujar wanita yang biasa disapa Kiki itu.
Baca Juga : 21-22 Juli, STP Bali Gelar Food Festival Beach Food Euphoria di Pantai Kodanganan
Untuk mengantisipasi kunjungan dan lama tinggal, maka diharapkan pemerintah pusat dan daerah mulai memikirkan adanya kebutuhan
pelabuhan pariwisata atau setidaknya dermaga wisata. Peningkatan pelayanan memang menjadi nyawa dari wisata yacht.
Hal ini diamini Mentari Pariwisata (Menpar) Arief Yahya. “Mulai dari clearance in and out, custom, immigation stamp passport, karantina dan syahbandar harus all out memback up ini bila ingin wisata yacht Indonesia berkompetisi dengan global player lainnya,” kata Arief Yahya.
“Sekarang sudah jauh lebih baik, tinggal klik
http://yachters-indonesia.id dan mengisi form yang tersedia, yachter sudah bisa masuk ke Indonesia. It’s easy, kita akan perbaiki terus pelayanan,” kata Menpar Arief Yahya. (*)