BALIHO APBDesa 2017– Baliho APBDesa dengan ukuran 4 meter terpasang didepan balai Desa Puulemo sebagai bentuk transparansi dalam melakukan pengelolaan kegiatan dana desa dalam meningkatkan infrastruktur bangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Desa (Kades) Puulemo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raming A menepis tudingan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lembo yang menyatakan bahwa dirinya tidak transparan dalam mengelolah dana desa (DD) dan tak melibatkan aparat terkait.
Dikatakannya, semua yang dilakukan sebagai kepala pemerintah desa dalam mengelolah DD baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, dengan menyerahkan kepada masing-masing aparat desa sesuai tupoksi yang dijalankan.
“Sejak saya menjabat apa yang menjadi tanggung jawab saya, saya jalankan dan apa yang menjadi hak aparat saya, saya serahkan. Pengelolaan dana desa tidak bisa kita tutup-tutupi karena itu uang negara dan ada tim auditor yang periksa. Kalau salah pasti akan diproses,” kata Raming ditemui di lokasi pembuatan drainase, Minggu (16/7/2017).
Ditambahkan, dalam penggunaan anggaran kegiatan DD masing-masing telah mempunyai bidang untuk dijalankan dan dipertanggung jawabkan, tanpa melakukan penyerobatan pekerjaan yang bukan tugasya.
“Apanya yang tidak transparan? Baliho anggaran dan kegiatan ukuran 4 meter sudah jelas terpampang di balai desa mulai kegiatan yang dikerjakan sampai jumlah dana yang dipakai ada tertulis,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika ada aparat yang seenaknya melakukan hal-hal yang bersifat fatal dan mencampuri urusan yang bukan poksinya, sudah pasti diganti.
Di tempat terpisah ketua Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) Puulemo, Ramadhan mengungkapkan, sejauh ini apa yang dikerjakan oleh Kades setempat, menurutnya, sudah sesuai aturan dengan melihat kebijakannya dalam melibatkan masyarakat dan aparat pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan DD untuk membangun fasilitas infrastruktur desa.
“Kami dilibatkan langsung dalam pekerjaan dana desa ini. Kepala desa memberdayakan masyarakat untuk kerja dan digaji. Semua yang dikerjakan transparan dan tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya.
Selain itu juga, bendahara desa, Didiyanto menerangkan sejak dirinya menjabat sebagai pemegang keuangan desa apa yang menjadi haknya telah dikuasakan oleh Kades tanpa ada yang ditutupi dan dirahasiakan.
“Semua anggaran baik dari APBD maupun APBN saya diserahkan sama kepala desa untuk dikelola dan dijalankan sesuai aturannya. Saya rasa salah kalau ada yang bilang kepala desa tidak transparan dan tidak melibatkan aparat dan masyarakat dalam mengelolah dana desa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Puulemo, Raming A dituding oleh pihak DPC JPKP Kecamatan Lembo tidak transparan dan tidak melibatkan aparat terkait dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari dana APBN pusat sehingga dianggap melangggar dan memainkan uang negara. Dampak dari pemberitaan tersebut, nama Kades Puulemo setempat tercoreng di mata masyarakat. (B)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki