Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol)
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam kepada awak zonasultra.id, Kamis (5/2/2015) di ruangan kerjanya mengatakan saat ini penyidik sudah memeriksa beberapa orang diantaranya Dekan FKIP, Dekan Tehknik, Dekan Fifip, salah satu kepala bagian di Rektorat, Wakil Rektor 3, dan Karo Keuangan dan Administrasi.
“Kalau untuk Karo keuangan dan administrasi Rafiudin, diperiksa penyidik pada, Rabu (4/2/2015),” ujarnya.
Penyidik mencecar Rafiudin dengan 19 pertanyaan. Menurut Rafiudin dirinya tidak terlalu tahu dengan hal tersebut.
“Olehnya itu, penyidik tipikor mengagendakan memeriksa bendahara keuangan. Sebenarnya tadi (Kamis) bendahara keuangan I Wayan sudah datang ke Polda memenuhi panggilan namun karena data yang diminta oleh penyidik belum lengkap maka kembali diagendakan besok (Jumat) dilakukan pemeriksaan lagi,” kata Muhadi Walam.
Untuk diketahui, kasus UKT ini pertama kalai mencuat saat dilaporkan oleh beberapa mahasiswa yang menduga adanya kesalahan dan penyelewengan UKT pada tahun 2012, yang mana kebijakan UKT baru akan resmi diterapkan pada 2013 namun pihak UHO sudah menerapkannya pada tahun 2012. (Awi)









