Rektor UHO: Uang Pangkal Tetap Diberlakukan, Hanya Teknis Pelaksanaannya Diperingan

Muhammad Zamrun
Muhammad Zamrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muhammad Zamrun mengungkapkan uang pangkal akan tetap diberlakukan kepada para mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguran Tinggi Negeri (SMMPTN). Hanya saja prosesnya akan lebih diringankan.

Muhammad Zamrun
Muhammad Zamrun

Mantan Dekan Fakultas Matematika dan IPA (MIPA) ini menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pemberlakuan uang pangkal karena dasarnya telah jelas yaitu pasal 8 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, tanggal 22 Mei 2017 tentang BKT dan UKT.

“Saya pikir pak Plt Rektor sebelumnya sudah menerbitkan siaran pers dan saya kira disitu sudah dijelaskan dasar hukumnya seperti apa. Paling mungkin nanti ke depannya kita akan bicarakan tentang teknis pelaksanaannya bagaimana, mungkin perlu kebijakan-kebijakan khusus yang mudah-mudahan jangan terlalu menyulitkan,” kata Zamrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2017).

Terkait kebijakan khusus nantinya akan dibicarakan kembali melalui rapat di tingkat pimpinan terkait teknik pelaksaan pemberlakun uang pangkal tersebut. “Uang pangkal tetap diberlakukan, hanya mungkin nanti teknis pelaksaannya kita persoft lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Plt Rektor UHO Supriadi Rustad telah menjelaskan bahwa UHO menciptakan sistem uang pangkal yang terdiri dari lima tingkatan, yang memungkinkan masyarakat memilih besaran uang pangkal sesuai kemampuan ekonominya. Uang pangkal terendah adalah Rp. 1 juta. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati