BPJS Kesehatan Kendari Sosialisasikan Pemerataan Peserta JKN-KIS di FKTP

BPJS Kesehatan Kendari Sosialisasikan Pemerataan Peserta JKN-KIS di FKTP
BPJS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Kendari menggelar sosialisasi terkait pemerataan peserta JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta monitoring evaluasi pelayanan primer pada seluruh dinas kesehatan kabupaten kota di Sultra, pada Selasa (1/8/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

BPJS Kesehatan Kendari Sosialisasikan Pemerataan Peserta JKN-KIS di FKTP BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Kendari menggelar sosialisasi terkait pemerataan peserta JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta monitoring evaluasi pelayanan primer pada seluruh dinas kesehatan kabupaten kota di Sultra, pada Selasa (1/8/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Kendari menggelar sosialisasi terkait pemerataan peserta JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta monitoring evaluasi pelayanan primer pada seluruh dinas kesehatan kabupaten kota di Sultra, pada Selasa (1/8/2017).

Kepala BPJS Kantor Cabang Kendari, Dina Diana Permata mengungkapkan sosialisasi tersebut bertujuan menyampaikan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerataan Peserta di FKTP kepada seluruh peserta yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten kota dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan organisasi profesi yang terkait regulasi tersebut.

“Kita juga membahas rencana integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Bahteramas Sultra ke BPJS Kesehatan,” ungkap Dina melalui siaran pers kepada Zonasultra.com, Rabu (2/8/2017).

Ia juga menambahkan, dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan bisa terbangun kesamaan persepsi terkait implementasi peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2017 itu.

“Jika nanti akan diimplementasikan sudah ada satu langkah, sehingga kedepannya tidak ada riak dan kita juga membahas solusi permasalahan yang mungkin nanti kita temukan pada saat berjalannya kebijakan ini, maka itu kita sudah rumuskan pada pertemuan ini,” kata Dina.

Lanjutnya, untuk pengintegrasian Jamkesda Bahteramas pihaknya sudah meminta seluruh dinkes kabupaten kota membawa data masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Untuk iurannya akan dibayarkan langsung pemerintah Provinsi Sultra, sehingga dinkes kabupaten kota mengumpulkan data dan akan dikoneksikan oleh Dinas Kesehatan Sultra. Insya Allah di September 2017 ini sudah diintegrasikan,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini