22.2 C
Kendari
Selasa, 16 Juni 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Kejari Kendari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Buku Perpustakaan Daerah

Kejari Kendari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Buku Perpustakaan Daerah

209
korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga orang pejabat Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

korupsi
Ilustrasi

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kendari, Tajuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2017).

BACA JUGA :  Bejat, Seorang Ayah di Wakatobi Tega "Gauli" Anak Kandungannya

Tajuddin menjelaskan, ketiga tersangka yang berinisial LO, JI dan JA merupakan pejabat pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tapi belum kita tahan, karena kita pastikan dulu berapa kerugian negara. Sekarang kita masih lakukan pengembangan fakta lain, dan kita berharap ada perkembangan baru,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mengenal Samkarya Nugraha, Wasit Sepakbola Wanita Pertama di Indonesia Timur

Saat ini, lanjut Tajuddin, pihaknya tengah menunggu ekspos hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra yang telah diajukan sebelumnya.

Selain itu, dari hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan pihak Kejari Kendari, kerugian diduga senilai Rp 200 juta. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki