KPU Sultra Blacklist PPK dan PPS yang Bertugas di PSU Muna dan Bombana

Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) memblacklist Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas saat pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2016 lalu dan Pilkada Bombana 2017 ini.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan yang diblacklist tidak bisa lagi jadi penyelenggara pemilu, khususnya untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra 2018. KPU Sultra menemukan beberapa PPK dan PPS banyak mengingkari tugas, tidak patuh pada KPU, bahkan gampang ditarik kepentingan politik.

“Nama-nama PPK dan PPS yang bermasalah ini kita sudah kantongi, kalau mereka masih diangkat maka KPU Sultra akan memberi sanksi KPU kabupaten/kota yang masih merekrut mereka. Jadi di Pilgub ini kami tidak mau ambil resiko satu kesalahan apapun baik yang terjadi di KPPS, PPK, dan PPS,” ujar Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Minggu (13/8/2017).

Namun demikian, Dayat belum dapat menyebutkan total yang diblacklist. Saat ini KPU Sultra sedang melakukan evaluasi terhadap nama-nama tersebut karena pada saat penyelenggaraan PSU ada yang patuh dan ada juga yang tidak. Misalnya di TPS 1 Desa Lamoare (Bombana) tidak diblacklist secara keseluruhan.

(Berita Terkait : Pilgub 2018, KPU Akan Rekrut Keanggotaan Badan Ad Hock 58.676 Orang)

Dalam satu PPK maupun PPS bisa saja diblacklist keseluruhan karena penyelenggara pemilu sifatnya kolektif kolegial (kepemimpinan bersama). Misalnya kalau ada 3 anggota KPU yang main-main (dari 5 anggota), maka harusnya anggota KPU lainnya melaporkan tapi kalau diam saja maka berarti semua sama.

PSU Pilkada Muna pada tahun 2016 lalu terjadi di 3 TPS yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan di TPS 1 Desa Marobo. Sementara pada PSU Bombana 2017 yakni TPS 2 Desa Tahite, TPS 1 Desa Larete, TPS 1 Lemo , TPS 2 Desa Marampuka, TPS 1 Desa Lamoare, TPS 1 Desa Hukaea, dan TPS 2 Desa Lantari. (A)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini