ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Sebanyak 75 orang siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) diberikan kepercayaan untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-72 tingkat Koltim.
Bupati Koltim Tony Herbiansyah menjelaskan, dipilihnya siswa SMP ini karena hilangnya kewenangan pemerintah daerah (Pemda) atas penyelenggaraan pendidikan untuk tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA).
“Kewenangan kita untuk SMA ini kan sudah tidak ada, jadi kalau kita memerintah yang bukan kewenangan kita, maka kita salah. Kewenangan kita tinggal SMP, makanya yang kita gunakan SMP juga,” kata Tony kepada awak Zonasultra.com di Tirawuta, Rabu (16/8/2017).
Hal ini juga yang menjadi alasan Pemda Koltim tidak mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat provinsi Sultra yang nantinya akan bertugas dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi di provinsi.
Selain kewenangan yang sudah tidak ada, lanjut Ketua DPW Nasdem Sultra itu, alasan lain yang juga menjadi pertimbangan pemerintah adalah pelajar SMA yang menjadi utusan harus mengikuti tahapan seleksi. Artinya pelajar tersebut harus meninggalkan aktifitas belajar di sekolah selama satu bulan penuh.
“Nah sementara kita sudah tidak punya kewenangan di situ, makanya kita tidak mengirimkan utusan. Sebab yang harus dikirim itu adalah pelajar SMA. Kami pemerintah daerah sudah tidak punya hak untuk memerintah mereka,” terang Tony.
Untuk diketahui, siswa dan siswi yang terpilih menjadi pasukan pengibar bendera merupakan hasil seleksi panitia dari seluruh SMP dan Madrasah Tsanawiah yang ada di Koltim dengan beberapa persyaratan. (B)
Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati