ZONASULTRA.COM,KENDARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017 mengalami defisit Rp. 75,9 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sultra Saleh Lasata mengatakan pengurangan tersebut diakibatkan dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 38,9 miliar dan penyusutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Badan Pedapatan Asli Daerah Provinsi SUltra.
“Ada beberapa program yang tidak dilaksanakan setelah adanya penyesuaian ini misalnya mengurangi bantuan dana hibah,” ungkap Saleh Lasata usai mengukuhkan paskibraka nasional Provinsi Sultra, Selasa (15/8/2017) di rumah jabatan Gubernur Sultra.
Meski mengalmai defisit menurut Saleh pemerintah pemerintah tetap mengoptimalkan program pembangunan terutama pada pembenahan sejumlah kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma membenarkan terjadi pengurangan dalam rancangan APBD Perubahan tahun ini sekitar Rp. 75,9 miliar. Dimana salah satu penyebab defisit dikarenakan PAD berkurang Rp. 37 miliar.
“Yang jelas berimbas dan merugikan kita, karena 75 miliar itu bisa kita gunakan untuk pembangunan. Tapi pada dasarnya aman tidak terlalu memberikan kosekuensi berarti,” tutur Isma yang ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sultra, Rabu (16/8/2017).
Sayangnya, saat didesak Isma enggan menyebutkan sejumlah item program yang tidak jadi dilaksanakan dalam APBD Perubahan pasca pengurangan anggaran.
“Mohon maaf, jangan paksa saya untuk membuka dan mengatakan itu,” pungkasnya.
Ditanyakan pula berapa besaran RAPBD Perubahan setelah diadakan penyesuaian, ia meminta untuk menunggu hasil keputusan rapat bersama DPRD Sultra, sebab dalam pekan ini dokumen APBD Perubahan akan diserahkan ke legislatif.
Untuk diketahui, APBD induk 2017 yang telah disepakati Desember tahun lalu ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 3,5 triliun, terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 743,89 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp. 2,748 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 52,55 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 3,597 triliun lebih, dan defisit sebesar Rp. 51,96 miliar lebih.
Posisi penyerapan anggaran Pemda Sultra per hari Senin tanggal 14 Agustus 2017 sudah mencapai 51,3 persen dan Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) menduduki posisi pertama SKPD dengan penyerapan terbesar sekitar 70 persen. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose