ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polemik di organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tampaknya belum juga selesai. Ini ditunjukkan dengan pernyataan pengurus KNPI Sultra pimpinan Umar Bonte yang mengklaim merekalah yang sah.

Marsono Lago, Wakil Sekretaris KNPI Sultra pimpinan Umar Bonte mengatakan, seluruh pemuda di Sultra harus memahami terlebih dahulu keberadaan KNPI pusat, sehingga bisa memastikan keberadaan KNPI di bawahnya.
Kalaupun ada proses saling klaim tentang KNPI Sultra mana yang sah, pihaknya menjaminkan dengan segala kelengkapan administrasi yang dinaungi Fahd El Fouz A Rafik. Untuk itu keberadaan KNPI Sultra yang diketuai oleh Umar Bonte memiliki legalitas yang jelas.
“Kami tidak ingin klaim-mengklaim atau KNPI Sultra terdapat versi A atau versi B yang kami tahu bahwa KNPI Sultra hanya satu yang memiliki legalitas jelas yaitu KNPI Sultra di bawah kepemimpinan Umar Bonte,” jelasnya di ruang kerjanya, Sabtu(19/9/2017).
Khusus untuk KNPI Sultra pimpinan Syahrul Beddu ungkapnya, dinilai tidak resmi lagi. Sebab yang melantik Syahrul Besi dalam hal ini Ketua Bidang OKK versi papua, Risman Pasigai rela mengundurkan diri dan telah mengakui keberadaan DPP KNPI yang sah yaitu dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafik.
Dasar inilah lanjut Marsono, dirinya menilai bahwa proses pelantikan Syahrul Beddu tidak resmi lagi karena yang melantiknya sudah mengundurkan diri.
Sebelumnya Umar Bonte melalui Surat keputusan KNPI pusat yang Nomor KEP. 113/KNPI Sultra VIII tahun 2017 tentang karateker KNPI Sultra tentang pengesahan karateker KNPI Sultra yang diketuai Umar Bonte.
Sebelumnya melalui musyawarah yang dilaksanakan delapan bulan yang lalu, Syahrul Beddu telah terpilih secara aklamasi. Tetapi hasil ini dianggap tidak sah oleh kubu Umar Bonte yang kemudian membangun komunikasi dengan KNPI pimpinan Fahd El Fouz Arafiq. Hasilnya, Umar Bonte ditunjuk sebagai karateker KNPI Sultra. (B)
Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati










