PELANTIKAN – Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun – La Bakry dilantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata bersyukur pelantika Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun – La Bakry dapat terlaksana dengan lancar. Pasalnya, penahanan Umar Samiun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membuat resah masyarakat Buton mengingat Umar Samiun terpilih menjadi Bupati.
Atas kebijaksanaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kemendagri memfasilitasi pelantikan Umar Bakry. Setelah meminta izin dan koordinasi dengan KPK, akhirnya Majelis Hakim pengadilan Tipikor mengizinkan Umar Samiun keluar tahanan guna mengikuti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton periode 2017-2022.
“Kejadian seperti ini tidak terbayangkan, yang lantik bukan Menteri lho, tapi saya lantik disini. Luar biasa, biasanya yang sudah-sudah dilantik di Rutan,” ujar Saleh Lasata saat dikonfirmasi awak Zonasultra di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pelantikan ini, termasuk kepada para pejabat yang turut menghadiri. Sementara itu, terkait perintah Mendagri untuk mengangkat La Bakru sebagai Plt, Saleh Lasata akan segera melaksanakannya.
(Berita Terkait : Usai Dilantik Bupati, Umar Samiun Langsung Dinonaktifkan)
“Pengangkatan Plt sudah tadi, nanti saya serahkan di Kendari. Paling cepat minggu depan,” pungkasnya.
Anggota DPR RI asal Sultra Amirul Tamim yang hadir turut berbahagia atas pelantikan Umar-Bakry. “Alhamdulillah sudah dilantik, tentu dengan pelantikan hari ini banyak hikmah yang bisa kita petik dan tentu kita bersyukur. Tentu keprihatinan kita dan rasa simpati atas musibah yang dialami oleh Pak Umar Samiun tapi dengan jiwa besar yah beliau tampil dengan kecerian,” papar Amirul.
Diakui Amirul, pelantikan kepala daerah kali ini memberikan rasa tersendiri yang berbeda dengan yang lainnya.
Sedangkan Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono menyatakan pelantikan dan penonaktifan Bupati Buton Umar Samiun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala daerah yang tersangkut kasus hukum ditahan KPK, dalam hal tidak bisa menjalankan tugas secara otomatis wakil bupati menjadi Plt. “Atas dukungan dari KPK, bisa kami lantik di Aula Kemendagri ini, sah. Kita tidak mungkin berhentikan seorang Bupati atau angkat Plt sementara mereka belum dilantik,” pungkasnya. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose