SOSIALISASI – Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama Kajari Konsel Abdillah, Kepala Inspektorat Mujahidin dan kepala DPMD setempat I Putu Darta saat meghadiri acara kegiatan sosialisasi Dana Desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang digelar di Aula Rapat DPMD Kabupaten Konsel. Kamis (24/8/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerah itu untuk selalu mengembangkan kemampuannya agar jauh lebih pintar dari warganya, bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal itu dirapatkan bupati saat membuka Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di Aula Rapat DPMD Kabupaten Konsel Untuk memaparkan berbagai program prioritas utama dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2017 ini, Kamis (24/8/2017).
Menurut Surunuddin, pemerintah desa dalam hal ini Kades dituntut untuk mampu mengembangkan kualitas pengetahuanya dalam memanfaatkan penggunaan dana desa untuk pembangunan.
“Kades harus hadir ketika ada rapat seperti ini, biar mengerti dan paham tata cara pengelolaannya, jangan lebih pintar warga atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sehingga timbul isu-isu miring tentang dana desa,” Kata Surunuddin.
Kedepannya, lanjut Surunuddin, kegiatan sosialisasi seperti ini akan selalu diadakan di setiap kecamatan, agar seluruh kades dan perangkatnya lebih handal dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari penyalah gunaan anggaran dana desa karena kurangya pengetahuan kepala desa tentang tata cara pemanfaatan DD.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Sultra ini menjelaskan, para kades dalam mengelola anggaran harus tepat sasaran sesuai potensi desa yang ada, baik segi pertanian maupun peternakan.
“Seperti halnya pemanfaatan BUMDES yang menggunakan dana desa untuk ikut mengelola peternakan Sapi yang sejalan dengan program Pemda Kabupaten,” Contohnya.
Surunuddin juga menegaskan kepada para kepala desa agar mau mengikuti program prioritas Kabupaten yang ada dalam RPJMD daerah dalam mengelola anggaran dana desa.
“Kades jangan berfikir bupati ikut campur dengan dana desa, tujuan pemda agar penggunaannya lebih jelas dan terarah serta langsung di rasakan warga, jangan gunakan dana desa untuk hal yang tidak bermamfaat,” tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah keseluruhan dana desa yang dikelola oleh pemda Konsel sendiri diketahui mencapai total Rp. 325 Milyar rupiah. Dana itu dibagi di 336 desa yang ada di daerah itu.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) konsel Abdillah menambahkan sosialisasi ini dilakukan untuk meluruskan isu negatif yang beredar di masyarakat, bahwa TP4 ini adalah perpanjangan tangan dari kejaksaan untuk ikut campur dan mengambil keuntungan kepada para kepala desa.
Padahal, lanjutnya, hal ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa dan memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa yang baik dan benar agar terhindar dari penyalah gunaan dan penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kades semua sebenarnya sudah sama dengan Pimpro atau Kepala DPMD, karena sudah memegang anggaran begitu besar, jadi harapan pemerintah agar digunakan untuk pembangunan di desanya dengan mengetahui aturan-aturannya dan jangan disalah gunakan, karena nanti akan berurusan dengan hukum, yang tentunya akan merugikan diri dan keluarga,” ujar Abdillah. (B)
Reporter: Erik ari Prabowo
Editor: Abdul Saban