Semua Produk Kosmetik RD Mengandung Bahan Merkuri, BPOM Kendari: Stop Menggunakan

16495
Semua Produk Kosmetik RD Mengandung Bahan Merkuri, BPOM Kendari: Stop Menggunakan
KOSMETIK BERBAHAYA- Kosmetik RD seharga Rp. 400 ribu (tas emas kuning) dan RD seharg Rp. 350 ribu (tas hijau toska) keduanya mengandung bahan berbahaya merkuri serta tidak memiliki izin edar dan memiliki izin edar fiktif. (Foto: Instagram @bpom_di_kendari)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menyatakan semua produk kosmetik dengan merek RD mengandung bahan berbahaya merkuri.

Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari menjelaskan jika RD kosmetik ini terbagi menjadi dua jenis dengan penjual yang berbeda. Meskipun jika dilihat secara kasat mata kedua produk ini sama. Namun lebih teliti lagi ada bagian detail kemasan yang berbeda.

Dimana pada dua jenis produk kosmetik RD ini ada kemasan yang menulisakan label day cream dan night cream. Sementara produk RD lainnya teruliskan cream siang dan cream malam.

Kendati demikian atas hasil lab dan investigasi pihak BPOM Kendari, kedua jenis RD ini tidak ada yang asli juga palsu, melainkan keduanya tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya merkuri. Serta untuk jenis tonernya mengandung metanol.

“Jadi produk berlabel RD ini semua mengandung merkuri, dan saya harap masyarakat berhenti untuk menggunakan produk tersebut,” ungkap Adillah Pababbari saat dikonfirmasi awak zonasultra.id, Selasa (29/8/2017) di ruang kerjanya.

Harga jual dari produk RD ini pun berbeda untuk RD yang mengenakan tas biru toska seharga Rp. 350 ribu dan RD yang mengenakan tas kertas berwarna emas seharga Rp. 400 ribu.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Adillah juga menambahkan jika kemungkinan alasan meracik sendiri itu tidak benar, sebab jika pengedar meracik sendiri harus memiliki izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM serta bukan dikategorikan industri rumahan melainkan industri pabrik, tentu dengan persyaratan yang ketat.

(Berita Terkait : Ada Kosmetik Ilegal Beredar Warga Minta DPR Kota Desak BPOM Perketat Pengawasan Peredaran)

Penyebaran dari kosemtik ini pun disinyalir sudah menyebar se-Sulawesi Tenggara (Sultra) bahkan di Kalimantan.

Pihaknya saat ini pun masih mencoba melakukan investigasi lebih lanjut untuk menguak pelaku pengedar utama dari kedua produk tersebut.

Salah satu pengguna produk RD ini, AR (25) salah satu ibu rumah tangga di Kendari mengaku dirinya telah menggunakan produk tersebut sekitar dua bulan belakangan ini atau tepat dibulan puasa.

“Saya beli dengan harga Rp. 400 ribu satu paket, efeknya cepat putih dan jerawat saya hilang cepat,” ungkap AR kepada awak zonasultra.id di kediamannya.

Namun setelah mendapatkan informasi dari media sosial resmi BPOM Kendari ia mulai penasaran dengan produk RD dan memutuskan untuk berhenti menggunakan produk tersebut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kemudian, salah satu reseller produk RD seharga Rp. 400 ribu itu, EH (24) mahasiswi di Kendari mengaku produk ini banyak diminati oleh kalangan wanita remaja dan dewasa.

Ia pun mengaku mulai menjual produk tersebut sekitar tiga bulan lalu.

“Saya pikir produknya aman saja karena sudah banyak yang pake dan hasilnya memuaskan,” ujarnya.

Tapi setelah mendapatkan informasi bahwa produk tersebut mengandung bahan berbahaya ia pun mulai menarik diri untuk berhenti memesan dan menjual produk tersebut.

Lantas, bagaimana menjadi konsumen yang cerdas untuk menggunakan produk yang aman. Berikut penjelasan BPOM Kendari:

BPOM Kendari menyebutnya cek KLIK. Cek KLIK merupakan singkatan dari cek Kemasan apakah kemasan masih bagus atau rusak, kemudian cek Label apakah berlabel jelas siapa produsen dan alamat pabriknya serta komposisi produk, setelah itu cek Izin edar apakah mempunya izin edar serta cek Kadaluarsa apakah ada tanggal kadaluarasanya.

Tapi yang perlu diketahui pun, banyak produk yang menggunakan izin edar yang palsu karena mudah dibuat. Untuk mengetahui hal tersebut dengan melakukan pengecekkan di aplikasi cek BPOM di Playstore. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini