23.7 C
Kendari
Jumat, 13 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beroperasi di Kendari

Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beroperasi di Kendari

129
Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beroperasi di Kendari
Usman, tersangka yang diamankan oleh Polsek Kemaraya

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Sektor Kemaraya Iptu Fajar Mauludi menghimbau masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) agar waspada terhadap pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beroperasi di Kendari
Usman, tersangka yang diamankan oleh Polsek Kemaraya

Hal ini ia ungkapkan usai membekuk satu orang yang diduga sebagai aktor pencurian dengan modus terbilang baru di Kota Kendari ini. Pria yang diamankan itu adalah Usman, warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Lelaki pengangguran ini diamankan pada Senin, 28 Agustus 2017 lalu.

“Jadi ini modus baru. Kita amankan tersangka pas di depan rumah sakit provinsi lama,” kata Fajar di Polsek Kemaraya, Rabu (30/8/2017).

Penangkapan terhadap Usman berawal dari laporan salah satu korban yang mengaku barang di dalam mobilnya digondol maling. Berawal dari laporan itulah pihak Polsek Kemaraya melakukan penyelidikan dan mengamankan Usman.

Saat ini Usman telah mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Mandonga. Pengakuannya kepada awak Zonasultra.com, Usman nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

“Saya kepepet, lagi tidak ada uang jadi saya lakukan itu,” kata Usman di Polsek Kemaraya.

“Terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan telah cukup tiga alat bukti. Keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka semua mendukung,” tambah Fajar.

Karena perbuatannya, Usman terancam pasal 363 dan 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati