Pemda Konut Belum Bayar Ganti Rugi Lahan untuk Kantor Camat Laskep

Ketua Komisi B DPRD Konut Safrin
Safrin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Lahan untuk pembangunan gedung kantor Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) di desa Boenaga belum dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Padahal wilayah yang terletak di kepulauan itu telah mekar sejak 2016 lalu.

Ketua Komisi B DPRD Konut Safrin
Safrin

Camat Laskep Abdollah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi perkantoran kecamatan itu seluas dua hektar. Namun, anggaran untuk ganti rugi lahan itu belum juga dikucurkan oleh Bagian Pemerintahan, Sekretariat Pemkab Konut.

“Lokasi perkantoran pembebasannya sampai saat ini belum dibayarkan,” kata Abdollah, Minggu (3/9/2017).

Menaggapi keluhan Camat Laskep Abdollah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konut Safrin menjelaskan, jika pada APBD tahun 2017 ini telah dianggarkan dana pembebasan lahan. Salah satunya lokasi untuk kantor Camat Lasolo Kepulauan.

“Sebenarnya kita sudah anggarkan tahun ini. Semestinya sudah dibayarkan,” ujar Safrin.

Politisi asal partai Golkar ini menambahkan, jika lahan tersebut belum dibayarkan pembebasannya, maka kemungkinan untuk penganggarannya lagi baru dapat dilakukan pada APBD 2018 mendatang.

Safrin berjanji, dirinya bakal mempertanyakan perihal alokasi anggaran itu kepada Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Konut. (B)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini