ZONASULTRA.COM, KENDARI – Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang tunjangan anggota DPRD, memberikan berkah buat para legislator di seluruh nusantara. Berkah ini juga tentunya dirasakan oleh anggota DPRD Kota Kendari yang mendapatkan kenaikan tunjangan.
Bayangkan saja untuk tunjangan transportasi setiap anggota DPRD Kota Kendari akan menerima Rp 13 juta. Jumlah tunjangan transportasi sebesar ini tentunya sangat lebih dari cukup untuk untuk menunjang operasional seluruh anggota DPRD Kota Kendari.
Namun kemudian muncul pertanyaan dari masyarakat, apakah sudah layak para legislator ibukota Sulawesi Tenggara ini mengalami kenaikan tunjangan transportasi. Sebab jika dilihat dari tingkat kerajinan anggota DPRD kota Kendari masuk kantor hal ini sangatlah layak dipertanyakan oleh masyarakat.
Harapan masyarakat Kota Kendari tentunya, dengan naiknya tunjangan transportasi tersebut anggota DPRD Kota Kendari akan semakin rajin berkantor untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Jika dilihat dari kinerja anggota DPRD Kota Kendari saat ini, tentunya akan membuka ruang diskusi yang panjang. Bagaimana tidak, akibat minimnya anggota DPRD Kota Kendari berkantor membuat ada beberapa program kerja mereka yang tidak bisa dituntaskan tepat waktu.
Salah satu tugas yang para legislator ibukota Sulawesi Tenggara tersebut sudah programkan tetapi tidak tuntas tepat waktu yakni pembahasan 22 rancangan peraturan daerah (raperda) 2016 lalu. Menariknya 22 Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kota Kendari sendiri.
Ini belum lagi ketika hari-hari biasa, anggota DPRD yang masuk kantor boleh dibilang hanya 40 sampai 60 persen saja yang rajin. Alasan bertemu dengan konstituen kemudian dijadikan perisai untuk tidak masuk ke kantor.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Amarullah mengungkapkan, kenaikan tunjangan transportasi ini memberikan tanggung jawab lebih buat seluruh legislator Kota Kendari. Sebab alokasi dana yang dikucurkan pemerintah untuk menaikan tunjangan transportasi ini sangat besar.
“Saya hanya berharap teman-teman semakin memiliki tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Sebab kita sudah diberikan tunjangan yang sangat besar jadi sudah seharusnya diimbangi dengan kinerja yang baik pula,”ungkapnya.
Kondisi ini tentunya membuat pertanyaan apakah para anggota DPRD Kota Kendari ini sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Terlebih lagi tunjangan transportasi para anggota DPRD Kota Kendari juga mengalami kenaikan membuat masyarakat semakin bertanya-tanya.
Yusuf, anggota Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi mengatakan, kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Kendari hendaknya sepadan dengan kinerja anggota DPRD Kota Kendari. Sebab tunjangan yang mereka terima katanya, sangatlah besar dan harus juga diimbangi dengan sebuah tindakan yang maksimal pula.
“Saya secara pribadi dengan melihat kinerja anggota DPRD Kota Kendari haruslah lebih ditingkatkan lagi seiring dengan tunjangan transportasi. Anggota DPRD Kota Kendari yang jarang masuk kantor pun harus lebih intens lagi masuk ke kantor karena sudah mendapatkan tunjangan transportasi yang besar,”jelasnya.
Dari pernyataan Yusuf ini, tentunya bisa disimpulkan masyarakat menginginkan anggota DPRD Kota Kendari lebih rajin lagi masuk kantor. Sebab dengan kinerja yang lebih maksimal akan memiliki dampak yang positif terhadap aspirasi masyarakat di Kota Kendari.
Namun harapan itu tinggal harapan jika anggota DPRD Kota Kendari tidak memiliki kesadaran untuk lebih aktif berkantor guna menerima aspirasi masyarakat di kota lulo. Jadi persoalan apakah dengan naiknya tunjangan transportasi ini anggota DPRD Kota Kendari menjadi rajin, tentunya masyarakat Kota Kendari berharap seperti itu. (A)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose