CPNS – Kartu registrasi bagi lulusan S1 dan kartu antrian bagi lulusan SLTA dan D3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) tidak berlaku lagi. (Istimewa)
ZONASULTRA.COM,KENDARI – Kartu registrasi bagi lulusan S1 dan kartu antrian bagi lulusan SLTA dan D3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) tidak berlaku lagi.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang ditandatangi Ketua Panitia Seleksi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto nomor: SEK.KP.02.01-777 tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan kualifikasi pendidikan dokter spesiaus, dokter umum dan sarjana Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Malut).
(Berita terkait : Situs CPNS Kemenkumham Tumbang, Netizen: Payah, Mending Manual Saja)
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa menindaklanjuti pengumuman sebelumnya Nomor SEK.KP.02.01-490 tentang kelulusan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017, tanggal 5 September 2017, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A.Jadwal, lokasi seleksi dan nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar calon pegawai negeri sipil dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter umum, dan sarjana sebagaimana daftar terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib membawa Kartu Peserta Ujian yang diperoleh melalui laman https:1/sscn.bkn.go.id dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil;
2. Hal-hal lain yang telah termuat dalam pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-490 tentang kelulusan seleksi administrasi kecuali tentang Kartu Informasi PelaksanaanSeleksi Kompetensi Dasar (SKD).
B. Dengan dikeluarkannya pengumuman ini, maka tidak berlaku lagi Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kemudian diperkuat dengan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-740 tentang pelaksanaan verifikasi dokumen asli serta pengukuran tinggi badan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat CPNS wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Malut).
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa menindaklanjuti pengumuman sebelumnya Nomor SEK.KP.02.01-490 tentang kelulusan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran
2017, tanggal 5 September 2017, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A. Jadwal, lokasi seleksi dan nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar calon pegawai negeri sipil dengan kualifikasi pendidikan SLTA/D3 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta wajib membawa dokumen asli pada saat pelaksanaan sebagai berikut:
Ijazah asli, transkrip asli, KTP/suket asli, lembar bukti pendaftaran SSCN fotokopi dan pas photo 4X6 berlatar belakang merah 2 (dua) lembar.
Dengan dikeluarkannya pengumuman ini, maka tidak berlaku lagi cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumwn asli dan pengukuran tinggi badan.
Sementara jadwal pelaksanaan masih seperti jadwal sebelumnya yakni tanggal 11-16 September 2017.
Untuk diketahui, saat ini panitia selekasi CPNS Kemenkumham tengah menginput data lokasi, waktu dan jadwal pelaksanaan tes bagi CPNS yang kemudian pengumumanya dapat diunduh pada link cpns.kemenkumham.go.id. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban
Numpang nanya min, bagaimana dgn peserta yang lulus administrasi, namun nama di daftar antrian AKD tidak da sama sekali,
Perbedannyapun bisa dilihat dgn nmor hlama dgbar,
Informasi kelulusan administrasi terdaftar 786 halaman, daftar antrian cuma 703 halaman, data yg 83 hlaman lgi dikemanakan….?
@BKNgoid
Numpang nanya min, bagaimana dgn peserta yang lulus administrasi, namun nama di daftar antrian SKD tidak da sama sekali,
Perbedannyapun bisa dilihat dgn nmor hlamaN.
Informasi kelulusan administrasi terdaftar 786 halaman, daftar antrian cuma 703 halaman, data yg 83 hlaman lgi dkemanakan….?