ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – DJ alias DD, warga Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa NP (18) yang tak lain adik iparnya sendiri. Kejadian ini terungkap saat ibu korban berinisial HN (48) melapor ke pihak Kepolisian Sektor Lasolo, Rabu (13/9/2017) pagi tadi.
Kapolsek Lasolo Inspektur Dua (Ipda) Ramlan menuturkan, kejadian tersebut berawal saat HN meminta tolong pada DJ yang tak lain menantunya sendiri mengantarkan NP ke Kota Kendari untuk mengambil pembayaran uang pangkal sebesar Rp 5 juta di Universitas Halu Oleo (UHO) karena tidak sanggup membayar uang kuliah tunggal (UKT)
“Alasan ibu korban karena kakak korban ini sedang kuliah juga di salah satu universitas di Kota Kendari jadi dia tidak sanggup untuk membiayai uang kuliah si korban ini,” ungkap Ipda Ramlan.
Sepulang dari Kota Kendari, sekira pukul 22.00 Wita malam, pelaku yang diduga telah merencanakan niat jahatnya mengajak korban untuk singgah di kediamannya di Desa Wawolesesa, namun korban menolak karena sudah larut malam.
Akan tetapi, sambung perwira berpangkat satu balok ini, pelaku yang sudah di selimuti nafsu setan itu memaksa korban untuk masuk kedalam rumahnya yang kondisi saat itu dalam keadaan sepi tak berpenghuni.
Namun dengan modus menakut-nakuti bahwa banyak setan di luar rumah, akhirnya pelaku berhasil mengajak NP masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan kosong. Pelaku yang sudah dirasuki pikiran kotor langsung menutup pintu dan mematikan lampu, lalu memaksa korban melakukan hubungan intim.
“Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa-siapa,” kata Ipda Ramlan.
Kejadian tak terpuji itu terbongkar setelah ibu korban melihat anaknya menangis pagi tadi. NP pun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Tak terima dengan ulah bejat pelaku, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Lasolo.
“Pelaku sekarang dalam pengejaran satuan Polsek Lasolo. Kami juga sudah kordinasikan ke semua tim agar pelaku ini cepat ditemukan,” tutup Kapolsek Lasolo. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati