Kumpulkan Dukungan, Wa Ode Nurhayati Maju Pilgub Lewat Jalur Independen

Kumpulkan Dukungan, Wa Ode Nurhayati Maju Pilgub Lewat Jalur Independen
PILGUB SULTRA - Wa Ode Nurhayati (WON) menggelar acara pertemuan dengan wartawan dan aktivis di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Kamis (14/9/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

Kumpulkan Dukungan, Wa Ode Nurhayati Maju Pilgub Lewat Jalur Independen PILGUB SULTRA – Wa Ode Nurhayati (WON) menggelar acara pertemuan dengan wartawan dan aktivis di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Kamis (14/9/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wa Ode Nurhayati (WON) menyatakan maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Politisi partai amanat nasional (PAN) ini akan mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen.

WON mengatakan, saat ini ia sedang bergerilya mengumpulkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 170 ribu pendukung dan yang ditargetkan akan memberikan dukungan adalah 200 ribu orang. Saat ini sudah ada ribuan masyarakat yang sudah memberikan dukungan termasuk dari wilayah Wakatobi yang baru saja dia kunjungi.

“Saya merasa belum terlambat untuk memulai. Sebab belum ada satupun kandidat yang mendapatkan rekomendasi partai. Mulai hari ini saya akan turun full road show ke setiap kampung dan desa. Saya konsisten lewat jalur independen,” kata WON di Kendari, Kamis (14/9/2017).

Untuk pasangan 02, dia sebagai figur dari kepualauan (Wakatobi) mengaku sudah ada hanya belum bisa diungkapkan ke publik. Yang pasti figur 02 adalah tokoh dari wilayah daratan (sebutan untuk pulau Sulawesi). Hal itu tanpa bermaksud memilah Sultra namun lebih pada nurani psikologi bahwa representasi Sultra adalah daratan dan kepulauan.

Dia mengaku sudah siap dengan segala cibiran bahwa dirinya adalah seorang mantan narapidana (napi). Baginya, hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan merupakan ketetapan ilahi yang telah memberi banyak hikmah dan semakin menguatkan dirinya.

“Memang dipidana tapi tanpa mencuri uang rakyat. Ini bukan membela diri, tapi silahkan menilai fakta-fakta hukum dan putusan persidangan dapat dilihat dalam keputusan Hakim PK (Peninjauan Kembali),” ujar Won.

Sebelumnya, Won merupakan terpidana kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah yang dijerat oleh KPK. Ia pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang. (A)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini