ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjadi sasaran peredaran obat terlarang seperti tablet PCC dan Somadril, beberapa sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pengawasan ketat terhadap siswanya.
Kepala SMPN 1 Kendari Mahdin mengatakan, melalui guru-guru kelas pihaknya telah mengingatkan para siswa agar tidak mencoba menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Ini dilakukan sebagai antisipasi dini. Jangan sampai sudah ada korban baru melakukan tindakan.
“Saya menegaskan jika ada siswa yang kedapatan menggunakan obat-obatan tersebut, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahdin di ruang kerjanya, Sabtu (16/9/2017).
Sementara Kepala SMAN 9 Kendari Nengah Negara menuturkan, kondisi seperti saat ini harus diambil tindakan yang tegas dari seluruh pihak terkait.
Koordinasi antar pihak berwajib dan pihak sekolah menjadi suatu keharusan. Dengan bantuan pihak kepolisian akan memudahkan pihak sekolah menjaga para siswa dari penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)
“Sampai sekarang ini siswa kami tidak ada yang terdeteksi menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Jika kami dapatkan saya rasa sanksinya sudah jelas mereka akan kita keluarkan,” ujarnya.
Namun yang paling penting, para pengedar obat-obatan terlarang tersebut harus segera ditangkap dan ditindaktegas. (B)
Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati