Gelar Reses, Sutomo Hadi Ajak Konsituennya Urus Asuransi Kesehatan

Sutomo Hadi
Sutomo Hadi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sutomo Hadi tahun ini dilakukan dengan mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan Wangiwangi. Reses itu dilakukan di salah satu Caffe di wangiwangi, Rabu (27/9/2017).

Sutomo Hadi
Sutomo Hadi

Dalam kesempatan itu, Sutomo Hadi mengajak konstituennya untuk menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ada di daerah itu.

Kata dia, berdasarkan laporan Pemerinta Daerah (Pemda) Wakatobi, realisasi BPJS Kesehatan baru mencapai 60 persen. Termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk itu, dia selaku wakil rakyat bertugas menghubungi pemerintah di desa, keluraha hingga kecamatan untuk memasukkan nama-nama masyarakat yang berjak menerima layanan BPJS Kesehatan dan KIP itu di Wakatobi.

Belajar dari banyak kasus, masyarakat kebanyakan diperhadapkan pada masalah layanan BPJS Kesehatan karena nama yang terdaftar di kartu BPJS berbeda dengan nama pasien penggunannya ketika ingin mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit.

“Olehnya itu saya berharap kepada kita semua segera mengurus itu agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Memang daerah belum memenuhi semua masyarakat Wakatobi, tapi dari seratus ribu lebih ini yang dilaporkan kemarin, sudah memperoleh itu diangka kurang lebih enam puluh ribu jiwa,” kata Sutomo Hadi di Waktobi, Rabu (27/9/2017).

Selain itu, dalam kesempatan itu, diajuga menyampaikan kebijakan lainnya yang telah dilakukan oleh Pemda Wakatobi dan DPRD untuk masyarakat.

Diantaranya adalah, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), disepakati bahwa Pemda bersedia memfasilitasi masyarakat untuk memberikan bantuan usaha melalui kerjasama dengan perbankan.

“Informasi yang ada, sudah 40 kelompok lebih yang diverifikasi dan siap untuk dikucurkan. Sehingga saya meminta kepada kita semua yang ingin bergelut dibidang usaha ekonomi untuk membuat kelompok, kemudian ajukan proposal kepada Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.

Katanya, saat ini Pemda sudah bekerjasama dengan pihak Bank. Itu sesuai peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa yang namanya anggaran bantuan tunai harus dapat bekerjasama dengan lembaga perbankan.

“Caranya mudah hanya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ada kelompok, ada tanda tangan atau rekomendasi dari Desa,” katanya.

Ia juga meminta konsituennya yang hadir agar jangan takut melaporkan adanya temuan penyalahgunaan biaya pendidikan di sekolah-sekolah.

Sebab saat ini, pemerintah melalui KIP telah membuat program pendidikan gratis yang bisa diakses oleh masyarakat kecil atau tidak mampu.

“Terkait dengan Pendidikan gratis, kalau dalam pelaksanaan pendidikan disemua tingkatan diluar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kemudian ditemukan penyalahgunaan, ada pemberlakuan aturan yang merugikan masyarakat kecil, saya sarankan pada kalian keluarga saya yang hadir untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kalau tidak bisa, laporkan ke Sekretaris daerah (Sekda), laporkan ke Bupati, kalau tidak bisa juga maka ramai-ramai laporkan kepada kami di DPRD kemudian kita undang Pemda,” tukasnya. (C)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini