Bupati Instruksikan Camat Tutup Ruang Gerak Gafatar di Konut

“Pemda  Konut sudah mengambil sikap dengan mengintruksikan kepada Camat dan Kepala desa untuk mencegat masyarakat bergabung dalam ormas Gafatar, meskipun dijanjikan dan diberikan  hal terte

“Pemda  Konut sudah mengambil sikap dengan mengintruksikan kepada Camat dan Kepala desa untuk mencegat masyarakat bergabung dalam ormas Gafatar, meskipun dijanjikan dan diberikan  hal tertentu di wilayah masing-masing,”ungkap Kabag Humas Pemda Konawe, Harsam Nur, Selasa (10/2/2015).
Salah satu wilayah di Konut lanjutnya, yakni Kecamatan Oheo yang menjadi wilayah pusat pergerakan Gafatar harus terus dipantau. Kalau ada masyarakat yang melihat ataupun mencurigai adanya pergerakan yang dilakukan Ormas ini maka segera melapor kepada pihak kemanan.
Demikia juga terkait permohonan Gafatar untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas, maka Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konut tidak bisa mengeluarkan permohonan tersebut. Pasalnya sesuai surat edaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Ormas ini masuk dalam kategori warning.
“Kalau Gafatar memaksakan, silahkan bawakan surat pembatalan surat edaran Kemendagri,” ujar Kepala Kesbangpol Konut, Anang Sukri. (**Maul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini