24.9 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik KPU Mubar Mulai Verifiaksi Parpol

KPU Mubar Mulai Verifiaksi Parpol

121
Komosioner KPU Mubar Laode Fatahudin
Komosioner KPU Mubar Laode Fatahudin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggelar verifikasi Partai Politik (Parpol) dengan membuka penerimaan berkas untuk dicocokan dengan data partai yang telah terdaftar di KPU pusat.

Komosioner KPU Mubar Laode Fatahudin
Laode Fatahudin

Divisi Hukum, Komosioner KPU Mubar Laode Fatahudin mengatakan, pendaftaran verifikasi itu dilakukan mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Tujuannya untuk mencocokan nama partai yang terdaftar di KPU RI serta verifikasi faktual keanggotaan partai yang ada di daerah itu.

BACA JUGA :  Diknas Mubar Jadikan Momentum Hardiknas Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Parpol yang mendaftar harus memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan perundang -undangan. Dan itu sudah disampaikan lebih awal melalui bimbingan teknis,” kata Laode Fatahudin, Selasa (3/10/2017).

Dia mencontohkan, setiap partai harus memiliki anggota minimal 78 jiwa dari data kependudukan se kabupaten kota. Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan mengembalikan berkas partai politik yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

“Kalau tidak diperbaiki, maka partai yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019,”katanya.

BACA JUGA :  30 Pasutri Agama Hindu di Mubar Terima Akta Nikah

Fatahudin juga menjelaskan, salah satu syarat Parpol untuk mendaftar di KPU, harus terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dan memiliki badan hukum serta terdaftar di KPU RI.

“Terkait data Parpol di Kesbangpol, itu tidak menjadi patokan buat kami. Karena bisa saja ada Parpol baru yang tidak terdaftar di Kesbangpol, tapi datang mendaftar di KPU Mubar,” tandasnya. (C)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Abdul Saban