ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Perindo di kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendaftar secara serentak di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10/2017) besok.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaffray Bittikaka mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2017, pendaftaran partai hanya dilakukan oleh DPP dan DPD. Jadi DPW sendiri hanya mendampingi seluruh kepengurusan DPD.
Dalam pendaftaran di KPU ini, pihaknya sangat yakin akan lolos dari verifikasi KPU. Sebab seluruh berkas telah dipenuhi dari 17 kabupaten dan kota serta 215 kecamatan sudah terpenuhi 100 persen. Pihaknya juga siap untuk diverfikasi faktual oleh KPU.
“Kami siap diverfikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU, sebab dalam proses penjaringan anggota hingga pembuatan KTA kami tidak asal. Dimana kami mendata warga yang memang benar-benar simpatisan Partai Perindo yang ada di Sultra,” kata Jaffray di ruang kerjanya, Minggu (8/10/2017).
Jaffray menerangkan, untuk jumlah KTA yang akan disetorkan ke KPU nantinya dari seluruh kabupaten dan kota se Sultra sudah terdaftar sebanyak 9.050. Jumlah ini telah melampaui 300 persen dari standarisasi jumlah yang ditentukan oleh KPU yakni berkisar 3.000 KTA.
Dengan kondisi ini tuturnya, Partai Perindo sudah sangat siap untuk menghadapi Pemilihan Umum 2019 mendatang. Sebab seluruh infrastruktur partai yang ada di kabupaten dan kota di Sultra telah memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Untuk pendaftaran serempak besok ini kami dari seluruh pengurus DPW Partai Perindo Sultra akan mendampingi seluruh DPD Partai Perindo dalam proses penyerahan berkas ke KPU,” ujarnya. (B)
Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati