Pemkab Konawe Bantah Selewengkan Dana Sertifikasi Guru

ilustrasi dana sertifikasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah adanya tudingan penyelewengan dana sertifikasi guru yang diduga dilakukan oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Ridwan Lamaroa. Keduanya bahkan berstatus terlapor di Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK).

ilustrasi dana sertifikasi
Ilustrasi

Kedua pejabat tinggi Konawe ini dilaporkan oleh LSM Kibar Sultra, atas dugaan penyelewengan dana sertifikasi 1.119 orang guru yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp 34 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra tahun 2015 silam.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, Ferdinand menjelaskan, hasil uadit tersebut memang benar adanya, tetapi bukan dalam kategori penyelewengan dana atau temuan kerugian negara. Hasil itu muncul dikarenakan adanya kelebihan transfer dana dari pusat yang kemudian terakumulasi sejak 2010 sampai 2015.

“Saat itu Pak Bupati langsung memerintahkan kami untuk menyelesaikan masalah ini, sebab beliau inginkan Konawe ini mendapat Opini WTP dari BPK. Justru kita harus memberikan apresiasi terhadap Pak Bupati, karena masalah ini muncul sejak 2010, dan baru di eranya (Kery) masalah ini terselesaikan,” kata Ferdi di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2017).

Hasil audit BPK, lanjut Ferdinan, tidak menyebut hal ini sebagai temuan yang merugikan negara atau daerah yang harus dikembalikan. Selain itu, karena gerak cepat yang dilakukan Pemda Konawe utuk menyelesaikan masalah itu, hasil audit 2016 sudah tidak menyebut anggaran sertifikasi guru bermasalah bahkan dalam laporannya Pemda Konawe diminta untuk segera menganggarkan.

Selain itu kata dia, hal yang paling membingungkan adalah adanya jumlah 1.113 orang guru yang tidak menerima sertifikasi sebagaimana yang dilaporkan Karmin Cs di KPK. Menurutnya jika jumlah itu benar, maka sudah pasti akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa, namun faktanya tidak satupun guru yang melayangkan protes ataupun aksi yang dilakukan organisasi PGRI.

“Silahkan di cek ke rekening penerimaan guru masing-masing apakah ada yang tidak terima atau tidak. Jangan seribu orang guru, 1 orang saja pasti akan ribut, tapi sampai saat ini tidak ada juga yang ribut, berarti tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski tak ingin berkomentar lebih jauh, Ferdinan menilai jika laporan NGO di KPK memiliki muatan lain, terlebih saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial beredarnya foto pelapor yang mengenakan baju salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung bakal calon bupati Konawe.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di salah satu media cetak di Sultra menyebutkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Sekretaris Daerah Muhammad Ridwan Lamaroa dilaporkan di KPK atas dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru oleh LSM Kibar Sultra. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini