PELAPORAN – Hayari (menggunakan kaca mata) didampingi guru SMAN 1 Kendari saat membuat laporan polisi di Polres Kendari, Minggu (22/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai melaksanakan gelar perkara, penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kendari menetapkan Chandra bersama ayahnya, Suharuddin Diku alias Sadiku sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Kendari, Hayari.
“Gelar perkara baru saja kita laksanakan. Anak dan bapak ini sudah jadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap guru SMAN 1 Kendari,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, Senin (23/10/3017).
(Berita Terkait : Tak Terima Anaknya Ditampar, Orang Tua Siswa Ini Hajar Guru Sekolah)
Lanjut Malik Fahrin, karena masih di bawah umur, proses hukum yang akan dijalani Chandra berbeda dengan ayahnya. Proses hukum terhadap Chandra tetap akan mengacu pada peradilan anak.
“Mulai hari ini kita akan menahan Sadiku. Sementara untuk Chandra, kita tidak tahan karena proses hukumnya mengacu pada peradilan anak,” jelas Malik Fahrin.
Untuk diketahui, Chandra dan ayahnya, Sadiku dilaporkan di Polres Kendari pada Minggu (22/10/2017) kemarin. Keduanya dilaporkan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Kendari, Hayari yang juga sebagai korban dalam kasus ini.
(Berita Terkait : Siswa Yang Orangtuanya Memukul Guru Dikeluarkan Dari Sekolah)
Sebelum melapor, Hayari terlebih dahulu melakukan visum di RS Bhayangkara. Saat melapor, Hayari didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kendari, Agusman Hannisi.
“Memang sebelumnya kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di ruangan saya. Tapi, akhir-akhir ini Pak Hayari mengeluh jika bagian punggung dan kepalanya terasa nyeri. Makanya dia berinisiatif untuk melapor,” kata Agusman Hannisi. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati