ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar jaringan prostitusi pemasok wanita muda dan cantik yang via SMS di Kota Kendari .
Polisi mengamankan seorang Mucikari Haris (23) warga lorong Mekar, Kecamatan Kadia Kota Kendari bersama tiga orang Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial Fta ( 23), An (23) dan Snd (23) di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa (12/1/2016) sekitar 01.00 wita dini hari.
Penangkapan Haris dan tiga PSK itu bermula dari penyamaran yang dilakukan para personil kepolisian yang memesan PSK melalui jasa seorang mucikari.
“Jadi polisi menggunakan sisitem under cover alias penyamaran sebagai pemesan, lalu mereka melakukan negosiasi dan memutuskan untuk bertemu di kamar 219 dan 232 di salah satu hotel. kemudian terjadilah transaksi antara anggota kami dan si mucikari ini, saat si mucikari dan PSK tersebut menerima uang barulah Polisi melakukan penangkapan” tutur Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh , Selasa siang.
Haris, lanjut Dolfie, diduga berperan sebagai mucikari atau sebagai penghubung antara para wanita yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan para pelanggan.
Tarif yang ditawarkan Haris, dalam bisnis esek-esek ini kepada sejumlah pelanggannya berkisar antara Rp 700 Ribu hingga Rp 2 Juta.
“ kasusnya masih kita kembangkan, jika terbukti bersalah atau menjadi mucikari, Haris terancam dijerat dalam tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Dolfie
Penulis : Randi
Editor : Tahir Ose