ZONASULTRA.COM,KENDARI– Serikat Buru Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor PT. Columbus Kendari, salah satu perusahaan jasa kredit barang elektronik. Mereka menuntut kenaikan upah pegawai yang tidak sesuai dengan udang-undang ketenagakerjaan, Rabu (13/1/2016) di Jalan MT.Haryono, kota Kendari.
Koordinator lapangan SBSI Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah pegawai Columbus bahwa mereka mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Selain itu pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut harus menyetor ijazah asli sebagai bentuk ikatan dengan perusahaan tanpa adanya kontrak kerja.
“Tiga hari yang lalu kami sudah melayangkan surat ke Polres Kendari agar Direktur Utama (Dirut) PT. Columbus dapat menemui kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi sampai hari ini tidak ada pertemuan, makanya kami turun ke lapangan,” kata Zulkarnain.
Salah seorang staf managemen PT. Columbus Kendari, Agus Suriyanto yang menemui para pendemo mengakui sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan SBSI beberapa waktu lalu. Namun saat itu belum kesimpulan kesepatan.
“Saat ini direktur kami sedang berada di Jakarta, di sini saya dapat menampung aspirasi dari teman-teman mahasiswa serikat buru,” kata Agus Suriyanto.
Tidak puas dengan penjelasan pihak Columbus, para pendemo langsung melakukan penyegelan kantor. Namun upaya ini gagal dilakukan karena dihalau oleh aparat kepolisian. Ketegangan pun sempat terjadi antara pendemo dengan pihak kepolisian saat mereka hendak membakar ban bekas di depan halaman kantor.
Untuk menghindari terjadinya kekacauan yang berkelanjutan, pihak SBSI bertolak ke kantor DPRD Sultra untuk menyuarakan aspirasinya.
Penulis : Ilham Surahmin
Editor : Rustam
Kayaknya Salah Tulis itu MAs Bro, SBSI Bukan SELURUH, tapi SEJAHTERA!
Semoga Perusahaan Lain Paham, dan menjalankan Amanah Undang2, Disnaker harus Lebih Proaktif dlm bidang Pengawasan! tingkatkan SDMx dong dr Segi Kualitas dan Kuantitas!