PENYIDIKAN – Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Malik Fahrin memastikan proses penyidikan terhadap Chandra, siswa SMAN 1 Kendari tetap berlanjut setelah upaya diversi (penyelesaian di luar proses pidana) yang dilakukan pada 25 Oktober 2018 lalu dinyatakan gagal, Rabu (1/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Malik Fahrin memastikan proses penyidikan terhadap Chandra, siswa SMAN 1 Kendari tetap berlanjut setelah upaya diversi (penyelesaian di luar proses pidana) yang dilakukan pada 25 Oktober 2018 lalu dinyatakan gagal.
“Jadi saya tegaskan proses penyidikan terhadap tersangka Chandra akan terus berjalan setelah upaya diversi yang telah dilakukan dinyatakan gagal,” kata Malik Fahrin di Polres Kendari, Rabu (1/10/2017) siang.
Meski begitu, Chandra tetap tidak ditahan karena proses hukumnya tetap merujuk pada peradilan anak. Chandra masih berstatus sebagai pelajar yang usianya di bawah 18 tahun.
(Berita Terkait : Siswa dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMAN 1 Kendari)
Sementara itu, ayah dari Chandra, Suharuddin Diku tetap akan menjalani proses hukuman seperti biasa. Saat ini, pria yang akrab disapa Sadiku ini telah mendekam di sel tahanan Polres Kendari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Chandra bersama ayahnya, Sadiku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Wakasek bidang Kesiswaan SMAN 1 Kendari, Hayari. Penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2017 lalu sekira pukul 10.00 Wita. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati