ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jalan provinsi di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengalami rusak parah. Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mutanafas mengatakan, terkait kerusakan jalan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sudah menganggarkannya di APBD 2018 dengan estimasi anggaran kurang lebih Rp. 20 miliar.
Hanya saja, kata dia, pengaspalan jalan tersebut terkendala dengan hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Busel di Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kala itu tahun 2014, lanjut Mutanafas, Pemda Buton termaksud Busel dan Buton Tengah meminjam dana di PIP sebesar Rp. 94,7 miliar untuk pembangunan jalan di daerah itu. Jumlah dana itu dibagi-bagi, termaksud di wilayah Busel. Namun pekerjaannya terbengkalai karena Busel mekar menjadi daerah otonomi baru tahun 2014.
“Jadi jalan di sana itu naik status menjadi jalan provinsi baru dua tahun. Sebelum itu, jalan tersebut menjadi kewenangan kabupaten. Kami di DPRD sudah siap menganggarkan itu dan kami sudah sampaikan di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra. Tinggal persoalan internal ini saja antara Buton dan Busel,” kata Mutanafas saat ditemui di gedung paripurna DPRD Sultra, Jumat (3/11/2017) sore.
Dijelaskannya, anggaran Rp. 20 miliar itu akan digunakan untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak parah di Kecamatan Sampolawa sepanjang 10 kilometer (km). Tetapi anggaran itu bisa dicairkan dengan catatan sudah ada penyelesaian antara Pemda Buton dan Busel terkait pinjaman di PIP, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Jadi pada prinsipnya provinsi sudah siap menganggarkan. Tetapi kemudian masih ada tarik menarik antara Kabupaten Buton dan Busel persoalan dana pinjaman kemarin. Dimana itu penyelesaiannya menjadi saling lempar antara Buton dan Busel,” ujarnya.
Terkait pengaspalan jalan provinsi di Kecamatan Sampolawa yang menghubungkan Kabupaten Buton dan Busel, Politisi PAN ini mengungkapkan, hari Senin (6/11/2017), pihaknya akan memanggil Dinas SDA dan Bina Marga Sultra untuk melakukan rapat guna mengetahui sejauh mana rencana kerja mereka dalam realisasi pengaspalan jalan tersebut.
Selain itu, Mutanafas juga meminta kepada Dinas SDA dan Bina Marga Sultra agar memanggil Dinas PU Buton dan Busel untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan dana pinjaman dua kabupaten itu.
“Walaupun itu tanggungjawab provinsi, tetapi tidak serta merta mengalokasikan anggaran ke sana, kalau penyelesaian masalah antara Kabupaten Buton dan Busel persoalan PIP tadi belum selesai. Olehnya itu, kami harapkan Pemda Buton dan Busel segera menyelesaikan utang yang belum terbayarkan di PIP,” tukasnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki