ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukanto Toding mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD daerah di seluruh kabupaten/kota di Sultra masih minim.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD, dan APBN tertuang di UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1.
Sukanto menilai keterbatasan pemerintah daerah ini karena kondisi fiskal atau keuangan daerah belum mampu memenuhi plot tersebut. Oleh karenanya, masih banyak pemerintah daerah yang berharap pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan.
“Seharusnya itu tidak boleh dimasukkan kedalam postur 20 persen karena 20 persen murni dari keuangan daerah, tidak boleh dicampur dengan APBN,” ungkap Sukanto dalam acara seminar Balitbang bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (7/11/2017) di Swiss Belhotel Kendari.
Akibat minimnya anggaran tersebut menyebabkan sejumlah kegiatan seperti peningkatan mutu pendidikan mulai dari kapasitas guru, dan siswa di sekolah masih sangat minim. Sukanto menilai, jika anggaran dari APBD daerah masih banyak diperuntukkan untuk pembangunan fisik sekolah.
Sedangkan dana BOS dan DAK yang dikucurkan dari APBN banyak digunakan untuk menutupi kegiatan peningkatan mutu pendidikan itu.
“Kita di daerah ini masih berkutit di pembangunan sarana prasarana saja, disitu-situ terus. Sehingga peningkatan mutu pendidikan masih minim,” ujarnya.
Untuk diketahui, secara umum peringkat presentase anggaran urusan pendidikan dalam APBD Provinsi Sultra tahun 2016 pada neraca pendidikan Kemendikbud sebesar 3,4 persen atau diposisi ke-20 dari 34 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2015 Sultra meraih angka 4,2 persen, yang artinya mengalami penurunan.
Sementara 17 kabupaten/kota di Sultra yang berada di posisi pertama untuk alokasi anggaran terbesar bagi pendidikan di tahun yang sama adalah Kota Baubau sebesar 14,1 persen, disusul Kabupaten Muna 12,6 persen, Kota Kendari berada di posisi 9 dengan angka 11,1 persen.
Sedangkan posisi terendah adalah Muna Barat (Mubar) sebesar 6,4 persen di bawah Kabupaten Konawe Kepulauan 6,5 persen. Untuk kabupaten lainnya berada diantara angka tersebut. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki