ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 16 orang saksi telah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alat peraga edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) pendidikan anak usia dini (PAUD) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, dengan terdakwa La Ira dan Laode Hairil Anwar.
Keenambelas saksi tersebut terdiri dari 14 Ketua PAUD lingkup Dikbud Baubau, Kepala Dikbud Baubau serta Kepala Bidang (Kabid) Pelaksana Luar Sekolah (PLS) Dikbud Baubau.
Ditemui awak Zonasultra.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, Abuhar mengungkapkan dalam waktu dekat kedua terdakwa yakni La Ira serta Laode Khairil Anwar akan segera menjalani sidang tuntutan.
“Saksi semuanya sudah dihadirkan, sidang terdakwa juga sudah selesai. Tinggal tunggu sidang tuntutan Selasa depan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan 16 saksi menyebutkan jika terdakwa La Ira melakukan pemotongan dana dari masing-masing ketua PAUD yang menerima bansos dari kementerian.
(Berita Terkait : Ketua PAUD Harapan Baubau Mengaku Kelola Sendiri Dana Bansos APE PAUD)
“Keterangannya semua sama dananya dipotong La Ira, tapi yang terakhir itu mereka belikan alat peraga. Hanya memang ada beberapa item yang tidak cukup, baik itu APE dalam maupun APE luar ada beberapa yang tidak cukup,” tutupnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati